Kabar Artis

Akhir Kasus Ayu Ting Ting vs Kartika Damayanti, Segera Bertemu di Akhir Pekan, Aduan di KPAI?

Akhir kisruh Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti. Kedua pihak dikabarkan bakal segera bertemu di akhir pekan ini. Bagaimana dengan aduan di KPAI?

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ayutingting92
Foto Ayu Ting Ting di akun Instagramnya. Akhir kisruh Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti. Kedua pihak dikabarkan bakal segera bertemu di akhir pekan ini. Bagaimana dengan aduan di KPAI? 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh antara pedangdung Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti akan segera memasuki babak akhir. 

Kedua pihak baik Ayu Ting Ting maupun Kartika Damayanti diketahui sudah saling lapor di Polda Metro Jaya dan Polres Bojonegoro.

Selain melaporkan ke Polres Bojonegoro, pihak Kartika Damayanti juga membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ). 

Kini, perkembangan terbarunya, Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti sudah sama-sama mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan Polres Bojonegoro.

Diketahui, Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya Kamis 24 Maret 2022 kemarin.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting sempat berujar singkat akan menyelesaikan persoalan dengan Kartika Damayanti.

Selain mencabut laporan, Ayu Ting Ting dan pihak Kartika Damayanti akan bertemu di akhir pekan ini tepatnya, Minggu 27 Maret 2022 nanti. 

Perihal pertemuan dengan pihak Kartika Damayanti ini disampaikan Sandy Arifin, kuasa hukum Ayu Ting Ting, 

Baca juga: Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya, Masalah dengan Kartika Damayanti Diselesaikan?

Ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Sandy Arifin mengatakan, "Kak Ayu juga sudah tanda tangan.

Insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama."

Apa alasan Ayu Ting Ting mencabut laporan terhadap Kartika Damayanti?

Menurut Sandy Arifin, kedua pihak sudah berkomunikasi melalui kuasa hukum masing-masing. 

"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi.

Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Kartika Damayanti Cabut Laporan dan Aduan

Hal senada juga disampaikan pihak Kartika Damayanti melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ngotot, Tetap tak Setuju Rencana Ayah Rozak Jualan Nasi Pedas, Assyifa Turun Tangan

Pitra Romadoni menyampaikan hal tersebut ketika ditemui seusai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Agenda hari ini kami merespons pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polda Depok," kata Pitra Romadoni di KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Diketahui, pihal Kartika Damayanti melalui Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melayangkan pengaduan ke KPAI, November 2021 lalu. 

Selain mencabut aduan di KPAI, pihak KD juga telah resmi mencabut laporan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kami mencabut pelaporan di KPAI.

Laporan sudah diterima,” tutur Pitra.

Pitra mengapresiasi niat pihak Ayu Ting Ting yang mau menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," ucap Pitra lagi.

Baca juga: Foto Lama yang Diunggah Raffi Ahmad Disorot, Ada Mantan Ayu Ting Ting, Enji, Gading Marten dan Gisel

Namun, Pitra Romadoni tidak mengatakan detailnya. 

"Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin.

Nanti antar-penasihat hukum," kata Pitra Romadoni.

"Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama," tambah Pitra.

Sebagai informasi, aduan yang dilayangkan pihak KD ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran anak KD mengalami trauma usai didatangi orangtua Ayu Ting Ting.

Sementara laporan pihak KD di Polres Bojonegoro di Jawa Timur lantaran ada sikap dari orangtua Ayu Ting Ting yang kurang baik di hati orangtua KD.

Saat itu pihak KD melaporkan atas dugaan penghinaan dan pengancaman.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.

Sang pelantun “Alamat Palsu” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Baca juga: Apakah Ayu Ting Ting sudah Menikah dengan Ivan Gunawan? Harapan Igun di Tahun 2023, Apakah Serius?

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved