News Video
NEWS VIDEO Rusia Desak Barat Segera Bayar Tagihan Gas dalam Mata Uang Rubel
Tak gentar dengan sanksi yang dijatuhkan, Presiden Rusia Vladimir Putin mendesak agar negara Barat membayar tagihan gas Rusia dalam mata uang Rubel
TRIBUNKALTIM.CO - Tak gentar dengan sanksi yang dijatuhkan, Presiden Rusia Vladimir Putin mendesak agar negara-negara Barat membayar tagihan gas Rusia dalam mata uang Rubel.
Putin juga mengingatkan jatuh tempo pembayaran tinggal menghitung hari.
Dikutip dari VOAIndonesia.com pada Minggu (27/3/2022), langkah tersebut sebagai respons keras.
Hal itu terkaitan serangkaian sanksi yang dijatuhkan Barat kepada Rusia.
Diketahui, penagihan atas ekspor gas alam ke Eropa ini bernilai miliaran dolar.
Namun, Putin menyebut pembayaran tagihan harus menggunakan Rubel yang merupakan mata uang Rusia.
Putin menjelaskan, Barat telah mendeklarasikan perang ekonomi dengan membekukan aset Rusia.
Untuk itu, Moskwa menilai tidak ada gunanya menerima pembayaran gas alam Rusia dalam mata uang dolar atau euro.
Pada Jumat (25/3/2022), orang nomor satu di Rusia itu telah memerintahkan Gazprom untuk menerima pembayaran ekspor hanay dalam Rubel.
Gazprom merupakan produsen gas terbesar di dunia yang memasok 40 persen kebutuhan gas Eropa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
"Ada instruksi kepada Gazprom dari presiden Federasi Rusia untuk menerima pembayaran dalam rubel," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.
Langkah ini sebagai cara mengangkat nilai mata uang rubel sebesar sembilan persen terhadap dolar.
Setelah sebelumnya, Rubel anjlok sejak agresi militer ke Ukraina pada (24//2/2022).
Sebagaimana informasi sebelumnya, Presiden Putin kembali memberlakukan kebijakan yang tegas terhadap negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Terutama negara tersebut bergantung pada Rusia seperti pasokan gas.
Kini, Rusia hanya akan menerima pembayaran gas dengan mata uang Rubel.
Kebijakan tersebut ditujukan kepada "negara-negara yang tidak bersahabat".
Negara-negara yang dimaksud adalah Uni Eropa. (*)