Berita Nasional Terkini
Peran dan Besarnya Jumlah Korban Diungkap, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
Influencer sekaligus pilot, Kapten Vincent Raditya di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Influencer sekaligus pilot, Kapten Vincent Raditya di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Belum selesai kasus afiliator Binomo, Quotex hingga robot trading Fahrenheit, kasus serupa kembali menjerat seorang influencer, yakni Kapten Vincent Raditya.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan oleh seorang korban binary option dari aplikasi Oxtrade bernama Federico Fandy.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari
Baca juga: Flexing Indra Kenz Borong Mobil Lamborghini hingga Rolls-Royce, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Baca juga: NEWS VIDEO Rudy Salim Diperiksa soal Kasus Indra Kenz, Mobil di Showroom Sempat Diborong Crazy Rich
Korban didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku merugi puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.
Ada puluhan korban lain
Riswal menuturkan, dugaan penipuan dengan modus binary option ini juga dialami puluhan korban yang bergabung di Oxtrade.
Ia menyebut ada korban lain yang mengaku jadi korban dari aplikasi yang dipromosikan Vincent Raditya.
Namun, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor.
"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar Riswal.
Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang.
Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian.
