Pengetap Solar Subsidi Dibekuk
Imbas Kecurangan Transaksi Solar Subsidi, SPBBN di Penajam Paser Utara Berhenti Beroperasi
PT Pertamina Regional Kalimantan terpaksa menghentikan distribusi solar subsidi ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan,
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pertamina Regional Kalimantan terpaksa menghentikan distribusi solar subsidi ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBBN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, SPBBN yang berlokasi di kawasan Jalan Provinsi KM 13, Lawe-lawe, Penajam, Penajam Paser Utara tersebut diduga menjalani taktik kecurangan yang dilakukan pengelola.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang melakukan pembelian solar subsidi secara ilegal untuk dijual kembali secara eceran.
Kepolisian berhasil membaca skema kecurangan yang dilakukan pengelola SPBBN berinisial AC (43) dengan menyisihkan hingga 3000 liter untuk ditadah oleh pengecer solar subsidi berinisial SH (37).
Baca juga: Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan Diringkus Polisi, BBM Distribusikan ke Pertambangan
Baca juga: Modus Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan, Tangki Truk Dimodifikasi hingga Mampu Tampung 400 Liter
Baca juga: Pertamina Siap Buka SPBU KM 13 pada Sabtu 2 April 2022, Kurangi Antrean Solar Subsidi di Balikpapan
Penyetopan operasi SPBBN tersebut dibenarkan Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria.
Ia menjelaskan, penghentian penyaluran distribusi solar subsidi ke SPBBN tersebut demi menjaga kuota solar subsidi agar bisa dimanfaatkan sesuai tepat sasaran.
"Kita jaga kuotanya, jangan sampai nelayan ini kesulitan. Jangan-jangan kesusahan ini karena diselewengkan lagi seperti ini," tegas Susanto, Jumat (1/4/2022).
Alhasil, para nelayan dimungkinkan akan mencari ke SPBBN lain yang jaraknya mungkin berkisar 9 hingga 10 kilometer.
"Nelayan mau nyari kemana lagi ini subsidi solar. Akhirnya dia harus pindah, mencari SPBU yang lain," ujarnya.
Baca juga: Sopir Truk Keluhkan Masih Ada Antrean Solar Subsidi, Paling Cepat Habiskan Waktu 2 Hari
Dilanjutkan Susanto, pihaknya menjaga ambang batas kuota yang selama ini sudah disalurkan ke SPBBN yang bersangkutan agar menekan kemungkinan penyeleweangan kembali terulang.
"Karena ini dibutuhkan oleh nelayan. Dia sekali melaut kan nggak mungkin sehari habis puluhan liter. Untuk sementara ini kita tutup, stop penyalurannya," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.