Berita Populer Hari Ini
POPULER Samarinda: Pelaku Penganiayaan Mengaku Suami Siri | Wajib Nontunai Bayar Parkir Mal & Hotel
Deretan berita terpopuler di TribunKaltim.co yang menyoroti perkembangan di kota Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim) selama 24 jam terakhir
2. Parkir Mal dan Hotel Wajib Nontunai
Pemerintah kota Samarinda mewajibkan seluruh transaksi pembayaran parkir di tempat-tempat parkir otonom di Samarinda, seperti mal dan hotel menggunakan sistem nontunai mulai 15 April 2022.
Penerapan parkir nontunai di tempat-tempat itu ditekankan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Samarinda, Andi Harun dengan nomor 586/0669/300.03 tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan para pihak pengelola parkir otonom di Samarinda itu juga disarankan untuk membuat pemberitahuan dan sosialisasi tentang penerapan parkir nontunai tersebut.
"Para pengelola parkir otonom diharapkan menyiapkan penerapan ini dengan membuat pemberitahuan berupa tanda dan spanduk-spanduk pengumuman di tempatnya masing-masing agar pengunjung mengetahui pembayaran parkir dilakukan secara nontunai," ujar Manalu.
Selain itu kelengkapan perangkat pembayaran parkir menggunakan E-Money dan tap cash juga harus disiapkan oleh para pengelola seperti alat tapping yang disediakan oleh Bankaltimtara selaku pihak yang mengeluarkan E-Money.
Ikuti berita terbaru Samarinda hanya di website TribunKaltim.co
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.