Bantuan Sosial

BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Kabar gembira! bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng akan disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI. Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira! bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng akan disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Bernilai Rp 300 ribu, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya, mengutip Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April, Siapkan KK dan KTP

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: INILAH Daftar Bantuan Sosial yang Cair April 2022, dari BLT Minyak Goreng hingga Subsidi Gaji

Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Jokowi, Cair Sebelum Lebaran 2022

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu via Website dan Aplikasi Kemensos

(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved