Berita Bontang Terkini

Berikut Ini Golongan Pegawai Pemkot Bontang yang Bakal Menerima THR Lebaran

Pemkot Bontang belum mengatur teknis skema penyaluran Tunjang Hari Raya ( THR) pegawai ASN di Kota Bontang,

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati, membeberkan soal golongan pegawai Pemkot Bontang yang akan mendapatkan hak THR Lebaran Idul Fitri 2022. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang belum mengatur teknis skema penyaluran Tunjang Hari Raya ( THR) pegawai ASN di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Alasan skema itu belum diatur lantaran belum menerima intruksi dari pemerintah pusat sesuai.

Bukan hanya THR, bahan skenario pencairan gaji ke 13 pegawai ASN tahun ini juga belum diatur.

Padahal sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memastikan THR dan Gaji ke 13 ASN akan dicairkan sebelum hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Informasi PPPKGuru dan Non-Guru Terbaru, Cek Besaran Gaji Bulanan, Gaji ke-13 dan THR yang Akan Cair

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 12,22 T, Cek Besaran hingga Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PPPK

Baca juga: INFO PPPK 2022: Jadwal Pencairan dan Besaran THR 2022 Buat PNS, PPPK, TNI, Polri dan Karyawan Swasta

Seperti hal yang diatur di dalam dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Balum tahu, kami masih menunggu arahan teknis dari pusat,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (7/4/2022).

Begitupun dengan jadwal kepastian kapan pencairan juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Disinggung terkait nominal besaran THR dan Gaji ke 13 yang akan dialokasikan, Aji Erlynawati pun enggan memberikan jawaban.

Baca juga: Rekrutmen Kursi Direktur Perusda AUJ Sepi Peminat, Pemkot Bontang Buka Pendaftaran Lagi

Tentu saja yang jelas, kata dia, kemungkinan pegawai yang akan menerima THR hanya ASN dengan pangkat jabat esselon III ke bawah.

Hitungan besarannya nanti tergantung beberapa komponen.

"Masih dibahas ini. Nanti tunggu intruksi dulu dari pusat,” sebutnya.

(TribunKaltim.co/Ismail Usman)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved