Berita Penajam Terkini

Terpilih Jadi Ketua Korpri PPU, Pang Irawan Janji Bakal Evaluasi Kepengurusan

Tongkat pimpinan Korpri Penajam Paser Utara (PPU) berganti. Berdasarkan voting, terpilih Pang Irawan selaku Camat Penajam, sebagai Ketua Korpri 2022-

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pang Irawan didampingi beberapa anggota Korpri, terpilih menjadi Ketua Korpri PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tongkat pimpinan Korpri Penajam Paser Utara (PPU) berganti.

Berdasarkan voting, terpilih Pang Irawan selaku Camat Penajam, sebagai Ketua Korpri 2022-2026, dalam Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muscablub).

Ditemui usai pemilihan, Pang Irawan mengaku banyak yang harus dikerjakan dan diselesaikan.

Apalagi setelah kepengurusan sebelumnya dianggap gagal, sebab banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan.

"Banyak pekerjaan rumah yang berat dan harus diselesaikan, tidak perlu saling menyalahkan, banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan, akibat dari sistem yang dibuat dan disepakati sendiri," ungkapnya Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Reshuffle di Dewan Pengurus Korpri Kukar, Sekda Sunggono Singgung soal Kontribusi Nyata

Baca juga: Tsunami Birokrasi Jelang Pilkada 2024, Ketum Korpri Nasional Minta Kepala Daerah Taat Azas

Penyimpangan yang dimaksud Pang Irawan yakni, memungut iuran yang orientasi utamanya untuk usaha. Tetapi sampai habis masa kepenguruan, tidak ada satupun unit usaha yang berdiri.

"Ada ketidakadilan dalam menjadikan tali asih itu tidak proporsional untuk pegawai," sambungnya.

Kegagalan kepengurusan kemarin, menurut Pang Irawan, harus sama-sama dibenahi dan menjadi bahan evaluasi ke depannya.

"Dengan janji iuran selama setahun, akan proposional dibayarkan sesuai yang mereka bayar, tidak ada yang menyalahi, hanya iuran yang sifatnya memaksa kalau dikembalikan dalam bentuk THR," paparnya.

"Situasi yang sulit seperti ini, harus peka, simpati dengan pegawai. Punya dana dan tabungan, lebih baik bayarkan ke pegawai Bagian Hukum yang paham soal anggaran, apakah harus perdata, pidana atau bagaimana apakah uang korpri atau bukan. Perlu ada tim khusus," ucapnya.

Baca juga: Anggota Korpri Demo di Depan Gedung Bupati PPU, Tuntut Digelar Muskablub 2022

Diketahui, Ketua Korpri PPU sebelumnya yakni Muliadi, yang juga pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Namun Muliadi ikut terjaring OTT atas kasus korupsi Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved