Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Samarinda

Jadi Syarat Mudik, Permintaan Vaksin Booster di Samarinda Makin Banyak

Vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga semakin banyak dicari oleh masyarakat usai menjadi syarat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Permintaan vaksin booster di Samarinda semakin banyak setelah menjadi syarat mudik lebaran tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga semakin banyak dicari oleh masyarakat usai menjadi syarat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.

Termasuk di kota Samarinda, Dinas Kesehatan mencatat jumlah capaian vaksin booster bertambah signifikan setelah pemerintah menetapkan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mudik lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih mengakui permintaan untuk vaksin booster semakin banyak, baik di puskesmas ataupun melalui vaksinasi massal.

Vaksin yang disalurkan pada vaksinasi massal pun sebagian besar diperuntukkan bagi vaksin dosis ketiga.

"Sekarang ini memang banyak permintaan Booster, karena capaian vaksin booster kita baru sekitar 12 persen kan daripada yang sudah suntik dosis satu dan dua," ujar Ismed, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Stok Vaksin Booster di Bontang Melimpah, Satgas Covid Pastikan Cukup Penuhi Kebutuhan Jelang Mudik

Baca juga: TERBARU Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi Masyarakat yang Belum Vaksin Booster, Termasuk Anak-anak

Baca juga: Ciptakan Herd Immunity, Binda Kaltim Vaksinasi Booster Kolaborasi dengan Lapas Narkotika Samarinda

Saat ini jumlah capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di kota Samarinda sudah mencapai 102.141 jiwa, Dinkes mencatat ada peningkatan siginifikan sejak tanggal 25 Maret 2022 pemerintah memutuskan booster sebagai syarat mudik, saat itu vaksin booster baru mencapai sekitar 60.000 jiwa.

Ismed mengemukakan pelayanan vaksin booster bagi masyarakat umum bisa diakses di seluruh puskesmas yang ada di kota tepian.

"Sudah terjadwal di puskesmas, ada yang jadwalnya hari Senin, ada yang hari Rabu, dari Polres dan Kodim juga ada," jelasnya.

Sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait syarat mudik lebaran tahun 2022 ini, pelaku perjalanan yang telah mendapatkan suntikkan vaksin booster tidak perlu melakukan swab PCR maupun antigen untuk naik transportasi mudik.

Sedangkan bagi warga yang baru memenuhi vaksin dua kali diwajibkan disertai dengan tes antigen atau tes PCR 2 kali 24 jam sebelum melakukan perjalanan.

"Saya kira ketentuan itu sudah diketahui, karena sudah disampaikan presiden dan kita juga sudah sosialisasi, tinggal warganya mau vaksin booster atau tidak," pungkas Kadinkes. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved