Aplikasi

Cara Update WhatsApp agar tak Kedaluwarsa, untuk Android dan iPhone, Mudah bisa Lewat Web

Simak cara update WhatsApp agar tak kedaluwarsa, untuk Android dan iPhone. Mudah bisa lewat web.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by flaticon
Ilustrasi. Simak cara update WhatsApp agar tak kedaluwarsa, untuk Android dan iPhone. Mudah bisa lewat web. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara update WhatsApp agar tak kedaluwarsa.

Untuk cara update WhatsApp agar tak kedaluwarsa ini bisa dilakukan dengan mudah baik di ponsel Android maupun iPhone

Aplikasi perpesanan instan yang paling banyak dipakai saat ini adalah WhatsApp.

Bukan hanya di Indonesia, tetapi di sejumlah negara, WhatsApp juga menjadi yang terpopuler. 

Alasan banyak orang kemudian memilih menggunakan WhatsApp adalah penggunaannya yang simpel dan mudah sehingga dapat dipakai oleh hampir semua orang dengan berbagai latar belakang.

Setiap tahun, WhatsApp juga sering menggulirkan fitur baru demi meningkatkan pengalaman pengguna setiap tahunnya. 

Nah, pengguna WhatsApp harus selalu update aplikasinya untuk dapat menjajal aneka fitur baru. 

Mengapa pengguna WA harus update aplikasi WhatsApp?

Baca juga: Ciri-ciri WhatsApp Diblokir Pengguna WA Lainnya, Cara Memblokir Nomor WA yang Kerap Mengganggu

Bukan hanya untuk mendapatkan fitur-fitur baru WhatsApp, namun juga untuk  mengatasi masalah yang sering dialami. 

Ada sejumlah cara untuk update WhatsApp agar tak kedaluwarsa.

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, ada dua cara memperbarui WA, agar aplikasi WhatsApp selalu dalam versi yang terbaru.

Cara memperbarui WhatsApp dari situs web

Pertama, cara memperbarui WhatsApp, Anda bisa mengunjungi laman resmi WhatsApp di tautan berikut https://www.whatsapp.com/ 

Cara memperbarui aplikasi WhatsApp lewat situs resmi WhatsApp
Cara memperbarui aplikasi WhatsApp lewat situs resmi WhatsApp (WhatsApp)

Di laman tersebut, akan muncul opsi download untuk Android, iPhone, serta perangkat berbasis Mac dan Windows (PC).

Anda bisa memilih salah satu dari keempat opsi download tersebut sesuai kebutuhan Anda.

Ketika Anda meng-klik opsi "Android" atau "iPhone", Anda akan diarahkan langsung ke halaman toko aplikasi Google Play Store dan App Store.

Baca juga: Cara Melihat Chat WhatsApp Pasangan yang Sudah Dihapus, Tanpa harus Sadap WA, Tetap bisa Ketahuan

Sementara, jika Anda menekan opsi "Mac atau PC Windows", Anda bisa langsung men-download aplikasi WhatsApp versi desktop untuk masing-masing perangkat.

Adapun syarat minimum untuk mengunduh aplikasi WhatsApp versi desktop adalah Windows 8 versi 32-bit atau yang lebih baru, dan MacOS 10.10 atau yang lebih baru.

Cara memperbarui WhatsApp Android dan iPhone

Cara memperbarui WhatsApp yang lain adalah dengan melakukan update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru yakni melalui toko aplikasi Google Play Store dan App Store.

Cara memperbarui aplikasi WhatsApp di smartphone Android.
Cara memperbarui aplikasi WhatsApp di smartphone Android. (KOMPAS.com/ConneyStephanie)

Pertama, Anda cukup membuka aplikasi Google Play Store atau App Store di smartphone Anda.

Di halaman utama, ketik "WhatsApp" di bagian kolom Search.

Selanjutnya, klik tombol "Update" untuk memperbarui aplikasi.

Jika proses download selesai, Anda bisa langsung menekan tombol "Open" untuk membuka aplikasi WhatsApp.

Secara otomatis, aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.

Baca juga: Tanda-tanda WhatsApp Dibajak, Jangan Terkecoh Permintaan Kode OTP, Cara Mengatasi Akun WA Diretas

Anda juga bisa mengunduh aplikasi WhatsApp lewat Google Play Store adau App Store

-  Android (Google PlayStore) di tautan berikut >>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp&hl=en&gl=US 

dan

- iPhone (App Store) untuk iOS di link ini >>> https://apps.apple.com/us/app/whatsapp-messenger/id310633997 

Demikian cara memperbarui WhatsApp ke versi terbaru, agar aplikasi selalu dalam kondisi paling kini, dengan fitur-fitur barunya pula.

Cara Mematikan Centang Biru di WhatsApp

Tanda centang biru di WhatsApp menandakan penerima pesan telah membaca isi chat yang dikirimkan.

Namun, adakalanya centang biru ini bisa jadi merepotkan pengguna WhatsApp di saat-saat tertentu.

Ada kalanya, pengguna WhatsApp tidak bisa menjawab dengan cepat karena berbagai alasan. 

Sementara tanda centang biru membuat pengirim tahu bahwa pesannya sudah dibaca.

Pertimbangan inilah yang terkadang membuat pengguna WhatsApp ingin mematikan tanda centang biru.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, secara default, WhatsApp mengaktifkan fitur read receipt ini di akun pengguna.

Namun, pengguna bisa dengan mudah untuk menonaktifkannya.

Berikut langkah-langkah selengkapnya.

Untuk Android

- Buka aplikasi WhatsApp

- Klik titik tiga veritikal di sudut kanan atas layar

- Pilih Settings > Account > Privacy

- Pada opsi "read receipt", geser tombol toggle ke arah off

Cara mematikan centang biru di WhatsApp
Cara mematikan centang biru di WhatsApp (KOMPAS.com/Galuh Putri Riyanto)

Untuk iOS atau iPhone

-  Settings > Account > Privacy > Toggle off Read Receipts.

(Pengaturan> Akun> Privasi> Matikan Tanda Terima.)

Denga begitu, tanda dua centang birus di WhatsApp sudah dimatikan.

Dengan begitu, orang yang mengirim pesan tidak akan tahu apakah pesannya sudah dibaca atau belum oleh si penerima pesan.

Perlu dicatat, pegaturan fitur read receipt ini berlaku pada semua chat di WhatsApp dan bersifat dua arah.

Artinya, bila Anda menonaktifkan read receipt di WhatsApp miliknya, maka Anda juga tidak bisa melihat apakah pesannya sudah dibaca atau belum oleh si penerima pesan.

Baca juga: Cara Bikin Tulisan Unik di WhatsApp, bisa Buat Warna-warni, Terbalik sampai Tulisan Arab, Menarik

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved