Bantuan Sosial

Cair Bersamaan Bantuan Sembako Rp 200 Ribu, Begini Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu dan Bantuan Sembako Rp 200 ribu dilakukan oleh Pos Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu.

Tidak hanya itu, penyaluran BLT Minyak Goreng bersamaan dengan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan sembako.

Demikian yang dikatakan seorang penerima BLT minyak goreng asal Klaten, Sri Simping kepada Tribunnews.com.

"Tadi sudah diberi surat pemberitahuan untuk mengambil dua bantuan sekaligus, BLT minyak goreng dan bantuan Sembako di balai desa," ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair Pekan Ini

Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng sekaligus bantuan Sembako akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu dalam sekali pencairan.

Rinciannya, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bantuan Sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022.

Adapun kedua bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai.

Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako

Adapun penyaluran BLT minyak goreng Rp 300 ribu dan bantuan Sembako Rp 200 ribu dilakukan oleh Pos Indonesia.

Untuk mencairkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako, penerima bantuan akan mendapatkan surat undangan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, misal di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing dan memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bantuan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako, NIK, nomor BNT, barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako serta penggunaan bantuan.

Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Baca juga: Pengamat Sebut BLT Minyak Goreng yang Diinisiasi Airlangga Paling Tepat Saat Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved