Berita Regional Terkini
Kasatpol PP Makassar Ditangkap, Diduga Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motifnya Cinta Segitiga
Kasatpol PP Makassar ditangkap Polisi, Sabtu 16 April 2022 sore. Diduga Iqbal Asnan adalah otak pembunuhan pegawai Dishub. Motifnya cinta segitiga
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengejutkan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), seorang pejabat diamankan polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan.
Pejabat yang diamankan polisi tersebut adalah Kasatpol PP Makassar yang diduga menjadi dalang pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan ( Dishub ).
Polisi mengamankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Makassar, M Iqbal Asnan di rumahnya Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Diduga pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang yang diotaki Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar ini karena cinta segitiga yang melibatkan seorang wanita yang juga bekerja di Dishub.
Selain Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Polisi juga turut mengamankan tiga orang lainnya yakni S, AKM dan A.
Keempat orang tersebut termasuk Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan diduga melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub.
Kasus pembunuhan Najamuddin Sewang terungkap bermula dari penemuan jenazah di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Saat ditemukan, Najamuddin Sewang masih mengenakan seragam Dishub.
Baca juga: Diduga Terbakar Api Cemburu, Remaja Pria Nekat Loncat ke Sungai, Disaksikan 4 Teman Perempuannya
Najamuddin Sewang tergeletak di jalan.
Awalnya, Najamuddin Sewang diduga tewas akibat kecelakaan tunggal namun kemudian temuan keluarga membuat kisah pembunuhan ini terungkap.
Saat jenazah Najamuddin Sewang hendak dikafani, keluarga menemukan ada lubang di tubuh almarhum.
Lubang di tubuh pegawai Dishub tersebut menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Setelah menemukan lubang tersebut, keluarga Najamuddin Sewang sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Najamuddin.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kasatpol PP Makassar Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Asmara Hingga Ucapan Bernada Ancaman, selanjutnya dilakukan autopsi di RS Bhayangkara.
Dari hasil autopsi terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.
Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban.
Proyektil itu pun kemudian diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
Beranjak dari temuan tersebut, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka, Terkuak Asal Usul Pisau Kecil yang Dipakai Amaq Sinta saat Lawan Pelaku
Setelah hampir dua pekan berlalu, akhirnya kasus penembakan tersebut pun terungkap.
Penembakan tersebut ternyata diotaki Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan.
Otak pembunuhan tersebut pun ditangkap polisi di rumahnya Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Iqbal Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.
Istri Kasatpol PP Makassar Bantah Suaminya Pembunuh
Iqbal Asnan ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya dan berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Sang istri yang juga menjabat lurah di Makassar kemudian menyusul ke Mapolrestabes, depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Perempuan ini berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.
Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Iqbal Asnan.
Baca juga: Perwira Polisi Tewas Ditembak Tahanan Narkoba di Rumah Pelaku, Ini Penjelasan Polda Gorontalo
Bahkan dia awalnya hendak menumpang di mobil yang digunakan polisi membawa Iqbal Asnan.
“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” kata dia.
Dia berani menjamim Iqbal bukan pembunuh pada tragedi yang terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022).
Seharian dia bersama suaminya.
“Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah dzuhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” kata dia.
Motif Cinta Segitiga
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan latar belakang dari pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita yang bekerja di Dinas Perhubungan.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu malam.
Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.
"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.
Budhi pun mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor.
Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.
Kata bernada ancaman
Sebelum peristiwa penembakan, Iqbal Asnan sempat melontarkan ucapan bernada ancaman.
Kata ancaman tersebut diterima Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang, pada 2019 silam.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf alias bawahannya.
Bermula saat Najamuddin dekat dengan perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dishub.
Iqbal yang diduga cemburu pun menelpon Juni yang merupakan juniornya di salah satu kampus swasta ternama.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu.
Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.
Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.
Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Aksi Penembakan di Jalanan Gegerkan Warga Sumenep, Pria Berhelm Tersungkur, Videonya Jadi Viral
(Tribuntimur.com/ Muslimin Emba)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.