Kebakaran di Samarinda
Polisi Cari Sopir Mobil yang Tabrak Rak Bensin Eceran di Samarinda, Diduga Penyebab Kebakaran
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait musibah kebakaran yang diduga diawali oleh kecelakaan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait musibah kebakaran yang diduga diawali oleh kecelakaan sebuah mobil cabin yang menabrak rak bensi eceran di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) pukul 04.30 Wita.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir mobil yang dinyatakan melarikan diri.
Ia juga mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi apakah termasuk kecelakaan tunggal sebab sejumlah CCTV yang berada di lokasi kejadian dalam keadaan tidak beroperasi lagi.
"Jadi masih kita cari CCTV di titik lain semoga ada petunjuk," bebernya saat dijumpai di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda, 7 Orang Tewas, Satu Anak Kecil dalam Kondisi Kritis
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Samarinda, 1 Rumah Terbakar, Diduga 7 Orang Terjebak di Dalam
Baca juga: Cegah Kebakaran di Samarinda pada Ramadhan 2022, Disdamkar akan Gelar Simulasi
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini juga menambahkan bahwa para korban yang ada, meningga dunia akibat sesak nafas atau terlalu banyak menghirup gas karbon monoksida.
"Jadi bukan (meninggal) karena terbakar yah," ucapnya menegaskan.
Mereka juga sudah melakukan pemeriksaan awal dan ditemukan tidak ada pintu darurat pada ruko tersebut.

Pintunya hanya satu. Yaitu di depan. Jadi ketika terjadi kebakaran, para korban tidak bisa melarikan diri.
"Terjebak dan menghirup asap sehingga menyebabkan nyawa para korban tidak tertolong," pungkasnya.
Para korban kini sudah berada di RSUD AW Syahranie. 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1 masih dalam perawatan intensif. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.