Bantuan Sosial
Cair Bulan April 2022, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemenaker
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.
Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022.
BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menaker.
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
Besaran BSU yang akan diberikan pemerintah kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair Lagi! Cara Cek Penerima BLT BPJS April Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek BSU Secara Online:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek BSU April 2022 Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Belum Kunjung Cair, Kapan Subsidi Gaji Ditransfer? Cek Penerima Via Kemnaker.go.id
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.
Karena hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BSU, Simak Kriteria Penerima BSU Bulan April 2022 Menurut Kemnaker, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/20/cara-cek-bsu-simak-kriteria-penerima-bsu-bulan-april-2022-menurut-kemnaker?page=all.