Bantuan Sosial
Cair sebelum Lebaran, Simak Persyaratan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta pada tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta pada tahun 2022 ini.
Pekerja yang menerima program BSU adalah pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Pemerintah juga masih menggunakan data BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerima subsidi gaji.
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, tujuan program BSU adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Sebelum Lebaran, Cek BSU Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Terkait program BSU tahun 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.
Hanya saja, untuk teknis mengenai program BSU 2022 masih dalam proses pembahasan pemerintah.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program BSU atau subsidi gaji dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp 1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.
"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanua.
Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujarnya.
Syarat Penerima BSU Periode Sebelumnya
Berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta pada periode sebelumnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Baca juga: Terjawab Kapan BSU 2022 Cair Lagi! Cek Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Kemnaker.go.id
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Cek penerima BSU
Pekerja bisa mengecek status penerima BSU atau tidak di laman Kemnaker. Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca juga: Cair Bulan April 2022, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemenaker
Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Persyaratannya di Sini, https://papua.tribunnews.com/2022/04/21/cara-cek-penerima-blt-subsidi-gaji-simak-persyaratannya-di-sini?page=all.