Ibu Kota Negara
Soal Konsep Pembangunan IKN, Masyarakat Adat Dayak Paser PPU Harap tak Lepas Kearifan Lokal
konsep pembangunannya juga diharapkan tak hilangkan kearifan lokal serta budaya dan adat istiadat di mana IKN tersebut berada.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), selain dengan tatanan kotanya yang mengusung forest city, konsep pembangunan juga diharapkan tak hilangkan kearifan lokal serta budaya dan adat istiadat di mana IKN tersebut berada.
Ketua Adat Dayak Paser PPU Fadlianyah mengatakan, kalangan adat tentu sangat merespon positif rencana pembangunan itu, apabila sejalan dengan harapan masyarakat adat.
"Terkait pembangunan IKN semua elemen adat berharap agar kearifan lokal tidak dihilangkan harus tetap melekat disana. Kalau memang Bapenas memiliki konsep yang sama terkait dengan pembangunan IKN, tentunya mendapat respon positif dan kalangan adat dan masyarakat lokal," ungkapnya Kamis (21/4/2022).
Menurut Fadliansyah, salah satu kearifan lokal yang harus dipertahankan di IKN yakni, desain bangunan yang harus termuat didalamnya unsur-unsur kearifan lokal serta ciri khas adat yang dimaksud.
Baca juga: Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Kota Penyangga Balikpapan
Baca juga: Indonesia akan Masuk Rangking Empat Terbesar Dunia, Muhammadiyah Yakin jadi Negara Adikuasa
Baca juga: Dapat Lampu Hijau dari Sang Ibu, Celine Evangelista Ungkap Arti Sosok Ariel NOAH Baginya
"Katakanlah kalau di adat Paser ini kan ada Mastogok yang harus dicantumkan di dalam bangunan itu nantinya," sambungnya.
Selain itu, budaya lain yang juga harus dilestarikan seiring perpindahan IKN itu, seperti kesenian.
"Kalau memunculkan bentuk-bentuk kesenian ya harus dimunculkan itu harapan kami, harus ada ukiran dan ornamen-ornamen atau ukiran di rumah presiden atau ada mandau di sana, sebagai bentuk penghargaan terhadap orang lokal yang ditempatinya itu harapan kami dari awal," lanjutnya.
Ia melanjutkan, sejauh pengetahuannya, sampai saat ini, harapan masyarakat adat belum ada termuat sedikitpun, didalam hal-hal yang berkaitan dengan IKN, baik keterlibatan mereka ataupun yang lainnya.
"Harapannya pemerintah pusat pasti tidak akan lepas dan menghargai bagaimana masyarakat lokal dan adatnya disana," terangnya.
Contoh lain yang diharapkan sebagai bentuk pelibatan masyarakat adat di IKN yakni, terkait dengan agraria.
Dikatakan Fadlianyah setidaknya warga lokal atau masyarakat adat dimasukkan untuk berpartisipasi dalam struktur, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan lahan jika ada potensi, sebab yang paling paham persoalan seputaran hal tersebut, tentunya orang adat didaerah itu.
Baca juga: Perpustakaan Kota Samarinda Sudah Bisa Dikunjungi Warga, Sediakan Puluhan Ribu Koleksi Buku
"Orang adat yang diharapkan seperti dinas pendidikan yang pengalamanya masuk ke struktur otorita, bisa berpartisipasi seperti program yang didapat dan diusung tentunya juga aspirasi dari bawah," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel