Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun 2023, KemenPAN-RB Beberkan soal Peluang Diangkat Jadi ASN

Status pegawai honorer di instansi pemerintahan rencananya bakal dihapuskan pemerintah mulai tahun depan.

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
KemenPAN-RB menegaskan tidak ada pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, pada tahun 2023 mendatang. 

Artinya, pegawai pemerintah nantinya hanya akan terdiri dari PPPK dan PNS.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Begini Penjelasan Kemenpan RB Soal Peluang Diangkat Jadi ASN, https://medan.tribunnews.com/2022/04/22/penghapusan-tenaga-honorer-tahun-2023-begini-penjelasan-kemenpan-rb-soal-peluang-diangkat-jadi-asn?page=all.

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved