Bantuan Sosial
Bantuan Subsidi Gaji Kembali Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
Pemerintah tahun 2022 ini akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 8,8 juta tenaga kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah tahun 2022 ini akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Salah satu kriteria penerima BSU antara lain pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Sementara kriteria lainnya masih sedang didesain oleh pemerintah.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta."
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Mulai Cair, Cek Rekening BNI, BRI, Mandiri, Cek Penerima Subsidi Gaji Login BPJSTKU
Kapan Subsidi Gaji Tahun 2022 Dicairkan?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan pengumuman subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).
Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;