Aplikasi

SIMAK Cara Menggunakan Fitur Hapus Pesan Otomatis di Telegram, Anti Ribet!

Telegram telah memiliki opsi untuk mengirim pesan singkat dalam mode obrolan rahasia terenkripsi sejak 2013

Unsplash
Aplikasi Telegram 

TRIBUNKALTIM.CO - Telegram telah memiliki opsi untuk mengirim pesan singkat dalam mode obrolan rahasia terenkripsi sejak 2013.

Tahun lalu, ia meluncurkan fitur pengatur waktu baru yang dapat diaktifkan selama 24 jam atau 7 hari untuk menghapus pesan secara otomatis untuk semua obrolan Telegram.

Selama akhir pekan, aplikasi memperbarui fungsi ini untuk memungkinkan penghitung waktu hapus otomatis khusus untuk semua percakapan.

Plus, tidak seperti versi sebelumnya, anda tidak perlu menghapus riwayat obrolan di aplikasi di android.

Sebelum anda menggunakan fitur ini, pastikan untuk memperbarui aplikasi Telegram anda.

Baca juga: Cara Memindahkan Stiker Telegram ke WhatsApp, Mudah, bisa Tambah Koleksi Stiker untuk Chat WA

Berikut cara menggunakan fitur hapus otomatis di Telegram 

  • Buka aplikasi Telegram di ponsel anda.
  • Buka obrolan yang ingin anda aktifkan opsi hapus otomatisnya.
  • Ketuk spanduk kontak.
  • Ketuk menu tiga titik. Ini tersedia di sudut kanan atas layar di Android, dan di bawah opsi lainnya di iOS.
  • Baca juga: SIMAK Cara Terjemahkan Bahasa Asing pada Pesan di Telegram, Mudah dan Cepat!

  • Ketuk opsi Enable Auto-Delete (iOS)/Auto-Delete (Android), dan pilih timer yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Anda juga dapat memilih jangka waktu khusus, yang berkisar dari satu hari hingga satu tahun.
  • Setelah anda mengaktifkan opsi ini, semua pesan berikutnya di bawah percakapan akan dihapus secara otomatis setelah waktu yang ditentukan.
  • Khususnya, untuk grup, hanya admin yang dapat mengaktifkan opsi ini.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved