Berita Berau Terkini
Nyaris Setahun Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya, Bocah SMP di Berau Akhirnya Mengadu ke Ibu Kandung
Tak tahan dengan kelakuan bejat ayah tirinya, Bulan (nama samaran)-- korban asusila-- memberanikan diri mengadu ke ibu kandungnya.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tak tahan dengan kelakuan bejat ayah tirinya, Bulan (nama samaran)-- korban asusila-- memberanikan diri mengadu ke ibu kandungnya.
Nyaris setahun, Bulan mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, HA (51)
Hingga kemudian, korban berani bersuara setelah sebelumnya hidup tertekan di bawah ancaman ayah tirinya.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur seakan tidak ada habisnya.
Bulan tak lain masih berstatus seorang pelajar SMP di Kecamatan Batu Putih, Berau
Baca juga: Suami Kerja di Luar Negeri Dikirimi Video Asusila, Diperankan Istri & Selingkuhan
Gadis 14 tahun itu disetubuhi berkali-kali oleh ayah tirinya, sejak pertengahan tahun 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Berau, Ipda Suradi mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi dari Juli 2021 hingga April 2022 kemarin. Kasusnya baru terungkap sekitar sepekan lalu.
"Tersangka berinisial HA (51), yang merupakan bapak tiri korban. Dia diamankan 19 April lalu oleh anggota Polsubsektor Batu Putih dan Polsek Bidukbiduk di rumahnya," ungkapnya didampingi Kasat Tahti Polres Berau Iptu Suradi kepada TribunKaltim.co, Selasa (26/4/2022).
Awal kejadian, tersangka hanya sekadar memegang kemaluan korban. Namun, pelaku yang mulai ketagihan, akhirnya dilakukan secara terus menerus.
Bahkan, korban juga telah disetubuhi lebih dari sekali oleh tersangka.
"Kalau pengakuan korban baru dua kali disetubuhi," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Gadis 16 Tahun di Kukar jadi Korban Asusila, Pelaku Pakai Modus Kopi hingga Rekam Adegan Panas
Namun, dari pengakuan korban saat dimintai keterangan, sudah tidak bisa mengingat berapa kali dirinya dicabuli oleh ayah tirinya.
Bahkan jumlahnya sudah lebih 20 kali. Namun korban hanya mengingat terakhir kali dia dicabuli yakni pada 17 April lalu.
Pencabulan tersebut dilakukan pada hari Minggu (17/4/2022) lalu, sekira pukul 22.30 Wita, di dalam kamar pelaku.
Sedangkan pada Selasa (19/4/2022), pelaku hanya memegang kemaluan korban. Saat itu, pelaku sedang memijit badan korban di dalam rumah.