Virus Corona di Kubar

Wabup Kubar Edyanto Arkan Ingatkan Pemudik Harus Vaksin Dosis Dua, tak Ada Penyekatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan tidak ada lagi penyekatan seperti tahun-tahun sebelumnya saat aktivitas mudik libur

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan, mengatakan ada kebijakan pemerintah pusat yang memberikan keleluasaan masyarakat untuk mudik lebaran 2022, tidak ada penyekatan namun diharuskan pemudik sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis dua.  

Oleh karenanya, pemerintah daerah pun tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubar agar bisa mendapatkan suntikan vaksin.

Baik dosis pertama, kedua maupun booster demi perlindungan dan kekebalan tubuh dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai sekarang ini.

Sekarang sudah banyak lokasi untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin.

Baik di Puskesmas, Dinas Kesehatan ataupun dari pihak TNI-Polri yang terus membuka gerai vaksin Covid-19.

Jadi manfaatkan ini agar bisa menambah kekebalan tubuh dalam melawan pandemi Covid-19," pintanya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved