Berita Bontang Terkini

Dipastikan Berangkat Tahun 2022, Jatah Calon Jamaah Haji di Bontang Hanya Untuk 76 Orang

Kementerian Agama (Kemenag) Bontang memastikan jumlah jamaah haji yang berangkat tahun 2022 ini hanya 76 orang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ilustrasi- Kementerian Agama (Kemenag) Bontang memastikan jumlah jamaah haji yang berangkat tahun 2022 ini hanya 76 orang. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kementerian Agama (Kemenag) Bontang memastikan jumlah jamaah haji yang berangkat tahun 2022 ini hanya 76 orang.

Hal itu mengacu dari surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang diteruskan ke setiap provinsi.

Diketahui, Kaltim sendiri mendapat kuota pemberangkatan haji sebanyak 1.181 jamaah.

Keputusan itu terbitkan setelah Pemerintah Arab Saudi mengizinkan satu juta jamaah boleh melaksanakan ritual peribadatan tahunan umat muslim di Mekah.

Untuk di Indonesia, pemerintah mendapat kouta sebanyak 100.051 jamaah haji di tahun ini.

Baca juga: Ibadah Haji 2022, Provinsi Kaltim Mendapat Kuota 1.174 Orang

Baca juga: Jemaah Haji Kaltim Capai 1.181 Orang, Indonesia Dapat Kuota 100.051 Orang

Baca juga: POPULER SAMARINDA: Pemuda Cari Nafkah di Tengah Banjir | Info Keberangkatan Haji Tahun Ini

“Khusus Bontang 76 jamaah. Itu sudah ada edarannya,” ucap Kepala Kemenag Bontang, M Izzat Solihin saat dihubungi, Kamis (29/4/2022).

Dijelaskan Izzat, jamaah yang akan berangkat tentunya meraka yang sebelumnya tertunda berangkat sejak 2 tahun terkahir akibat Pandemi Covid.

Selain itu, Kemenag juga memprioritaskan bagi jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan sesuai ketentuan.

“Ada juga syarat lain, misalnya jamaah yang boleh hanya di bawah usia 65 tahun serta telah mendapat vaksin booster,” terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved