Bantuan Sosial

Awas Salah Link! Cek Bansos PKH 2022 di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan NIK KTP

Jangan salah link! cek bansos PKH 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan lihat daftar penerima bantuan bulan April.

Editor: Doan Pardede
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Jangan sampai salah link! cek bansos PKH 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan lihat daftar penerima bantuan bulan April. 

TRIBUNKALTIM.CO -Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 ini.

Jangan sampai salah link! cek bansos PKH 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan lihat daftar penerima bantuan bulan April.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, juga harus sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Baca juga: SEGERA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Ingat jangan sampai salah link! cek bansos PKH 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP dan lihat daftar penerima bantuan bulan April.

Adapun status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair pada bulan April 2022.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: SIAPKAN KTP Sebelum Cek Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: SIMAK Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair April 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Itulah tadi imbauan agar jangan sampai salah link dan pastikan cek bansos PKH 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved