Ibu Kota Negara

Pembangunan IKN itu Amanah Konstitusi, Diyakini akan Berdampak Positif bagi Ekonomi Balikpapan

Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sudah dilandasi Undang-undang.

Editor: Sumarsono
DOK/TRIBUN KALTIM
Drg H Syukri Wahid, Anggota DPRD Kota Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sudah dilandasi produk Undang-undang (UU).

Sehingga tak ada pilihan lain kecuali memastikan pembangunan IKN Nusantara berjalan sesuai dengan amanah konstitusi, yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Terlepas pro dan kontra terhadap kebijakan pemindahan IKN ini, faktanya telah jadi UU. Yah kita harus hormati prosesnya dan kini harus mengawal, apalagi Balikpapan merupakan teras dari IKN, kita berkepentingan,” kata drg Syukri Wahid, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan kepada Tribun di Balikpapan, Minggu (1/5/2022).

Dikemukakan, pembangunan IKN Nusantara diyakini akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan.

Baca juga: Persoalan Lahan di IKN dengan Masyarakat Lokal, Pemerintah Bisa Menyelesaikan dengan Berdialog

“Sekarang kita bicara makronya  saja dulu. Anggaplah persiapan IKN masih jauh, tapi Balikpapan akan menjadi base  area, dimana sarana prasarana pendukung kita lebih lengkap,” ujarnya.

Seja awal Kota Balikpapan sudah memposisikan diri sebagai kota jasa. Belum lagi keberadaan Bandara Internasional SAMS Sepinggan dan pelabuhan di Balikpapan, maka kita bisa menjadi pencegah atau penampungan out cashflow.

Sejak ditetapkan kenaikan dua sektor pajak, yakni pajak hotel dan BPHTB lanjut Syukri, arus orang masuk dan transaksi jual beli lahan menggunakan jasa Notaris di Balikpapan, bisa menjadi potensi ekonomi juga bagi Balikpapan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan sejak dini harus menyiapkan diri dalam bentuk mitigasi  arus penduduk.

Termasuk perlu segera mengantisipasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sekarang belum melihat aspek keberadaan IKN Nusantara.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Dayak Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Senang akan Ada Perwakilan di Badan Otorita

“Yah harus kita siapkan di hulunya. Kemudian ciptakan iklim kota yang lebih menjadi etalase ditandai dengan smart city  dan kuatnya  aspek MICE city,” jelas politisi PKS yang saat ini duduk di Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan ini.

Tidak kalah pentingnya kata Syukri, meminta jamianan dalam UU IKN, harusnya daerah interland atau penyangga IKN mendapatkan hak keuangan khusus, seperti Jabodetabek. Dan ini yang harus diperjuangkan.

Kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditutup sementara untuk pengunjung atau tamu umum, selama libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditutup sementara untuk pengunjung atau tamu umum, selama libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Kesiapan SDM Daerah

Terkait penyiapan sumber daya manusia (SDM) menyambut hadirnya IKN Nusantara, Syukri menyatakan mau tidak mau Pemkot Balikpapan harus menyiapkan diri.

“Kita ada slogan jadilah tuan rumah di rumah sendiri. Mesk kadang saya miris ketika proses penerimaan ASN  passing grade  kita bisa turun di bawah Jawa. Hal ini pertanda  bahwa SDM kita masih jauh,” ucapnya.

Oleh karena itu, program beasiswa untuk mahasiswa sebagai langkah peningkatan SDM  harus dilanjutkan. Jika perlu pemkot membuat beasiswa lebih tinggi dan ada ikatan agar mahasiswa yang sudah lulus kembali ke Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved