Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN itu Amanah Konstitusi, Diyakini akan Berdampak Positif bagi Ekonomi Balikpapan
Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sudah dilandasi Undang-undang.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sudah dilandasi produk Undang-undang (UU).
Sehingga tak ada pilihan lain kecuali memastikan pembangunan IKN Nusantara berjalan sesuai dengan amanah konstitusi, yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Terlepas pro dan kontra terhadap kebijakan pemindahan IKN ini, faktanya telah jadi UU. Yah kita harus hormati prosesnya dan kini harus mengawal, apalagi Balikpapan merupakan teras dari IKN, kita berkepentingan,” kata drg Syukri Wahid, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan kepada Tribun di Balikpapan, Minggu (1/5/2022).
Dikemukakan, pembangunan IKN Nusantara diyakini akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan.
Baca juga: Persoalan Lahan di IKN dengan Masyarakat Lokal, Pemerintah Bisa Menyelesaikan dengan Berdialog
“Sekarang kita bicara makronya saja dulu. Anggaplah persiapan IKN masih jauh, tapi Balikpapan akan menjadi base area, dimana sarana prasarana pendukung kita lebih lengkap,” ujarnya.
Seja awal Kota Balikpapan sudah memposisikan diri sebagai kota jasa. Belum lagi keberadaan Bandara Internasional SAMS Sepinggan dan pelabuhan di Balikpapan, maka kita bisa menjadi pencegah atau penampungan out cashflow.
Sejak ditetapkan kenaikan dua sektor pajak, yakni pajak hotel dan BPHTB lanjut Syukri, arus orang masuk dan transaksi jual beli lahan menggunakan jasa Notaris di Balikpapan, bisa menjadi potensi ekonomi juga bagi Balikpapan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan sejak dini harus menyiapkan diri dalam bentuk mitigasi arus penduduk.
Termasuk perlu segera mengantisipasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sekarang belum melihat aspek keberadaan IKN Nusantara.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Dayak Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Senang akan Ada Perwakilan di Badan Otorita
“Yah harus kita siapkan di hulunya. Kemudian ciptakan iklim kota yang lebih menjadi etalase ditandai dengan smart city dan kuatnya aspek MICE city,” jelas politisi PKS yang saat ini duduk di Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan ini.
Tidak kalah pentingnya kata Syukri, meminta jamianan dalam UU IKN, harusnya daerah interland atau penyangga IKN mendapatkan hak keuangan khusus, seperti Jabodetabek. Dan ini yang harus diperjuangkan.

Kesiapan SDM Daerah
Terkait penyiapan sumber daya manusia (SDM) menyambut hadirnya IKN Nusantara, Syukri menyatakan mau tidak mau Pemkot Balikpapan harus menyiapkan diri.
“Kita ada slogan jadilah tuan rumah di rumah sendiri. Mesk kadang saya miris ketika proses penerimaan ASN passing grade kita bisa turun di bawah Jawa. Hal ini pertanda bahwa SDM kita masih jauh,” ucapnya.
Oleh karena itu, program beasiswa untuk mahasiswa sebagai langkah peningkatan SDM harus dilanjutkan. Jika perlu pemkot membuat beasiswa lebih tinggi dan ada ikatan agar mahasiswa yang sudah lulus kembali ke Balikpapan.