Ibu Kota Negara
Tanah di Lokasi IKN Masih Dijual di e-Commerce, Penjual Tawarkan Harga Fantastis
Larangan jual beli tanah di daerah delineasi Ibu Kota Negara melalui SE Kanwil BPN masih berlaku. Itu ada dalam edaran nomor HP.01.03/205-64/II/2022.
Editor:
Heriani AM
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Lokasi Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. Masih ada yang jual tanah Ibu Kota Negara ( IKN ) di e-commerce. Pengakuan warga: didekati masyarakat hingga pejabat.
Namun kami berharap PPU sebagai wilayah IKN baru setidaknya ada perhatian khusus di sana, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat di wilayah IKN," pungkasnya.
Baca juga: Demi Tingkatkan Kualitas Bangunan di IKN, Kementerian PUPR Minta Supervisi Pemerintah Jepang
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel