Berita Paser Terkini

Objek Wisata di Paser Kembali Buka Setelah 2 Tahun Tutup, Kadisbudpar Beri Imbauan Penting

Kadisporapar Paser, Muksin menyebutkan walaupun objek wisata buka namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser Muksin 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, kembali membuka objek wisata selama libur panjang lebaran tahun 2022.

Seiring melandainya angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) akhirnya membuka objek wisata setelah 2 tahun terakhir sempat ditutup.

Kadisporapar Paser, Muksin menyebutkan walaupun objek wisata buka namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

"Objek wisata buka, hanya saja keamanan perlu lebih ditingkatkan karena kemungkinan pengunjung akan membludak," kata Muksin, Senin (2/5/2022).

Baca juga: Destinasi Wisata di Kaltim jadi Atensi Polda Saat Libur Lebaran Idul Fitri 2022

Diperkirakan, masyarakat yang berkunjung ke destinasi wisata tahun ini akan meningkat dibanding dalam 2 tahun terakhir.

Hal itu tidak terlepas dari larangan berkerumun selama pandemi, termasuk di objek wisata dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami imbau masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, saat berkunjung ke destinasi wisata," imbau Muksin.

Meningkatnya jumlah pengunjung di objek wisata, Kadisporapar Paser juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, utamanya di lokasi objek wisata yang rawan terjadi kecelakaan seperti air terjun.

Masyarakat diminta untuk mengikuti arahan petugas objek wisata demi keselamatan diri dan keluarga.

Disporapar Paser, kata Muksin, telah membekali sarana penunjang keselamatan di seluruh objek wisata yang dikelola Pemerintah.

"Untuk menjaga keselamatan pengunjung, di tempat yg rawan seperti air terjun Doyam Seriam, kita siapkan pelampung. Di objek wisata lain juga kami bekali, menyesuaikan kondisi," tandas Muksin.

Ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, namun juga berlaku pada masyarakat yang mengelola langsung objek wisata agar selalu memerhatikan keselamatan pengunjung.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2022 di Paser Tidak Sepadat Daerah Lain

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved