Kabar Artis

Vidi Aldiano Bersyukur Bisa Sholat Idul Fitri Lagi di Masjid Bersama Keluarga Setelah 2 Tahun

Penyanyi Vidi Aldiano ungkap kebahagiannya lantaran bisa kembali merayakan hari raya Idul Fitri di masjid bersama keluarga

Instagram vidialdiano
Vidi Aldiano dan Vadi Akbar saat Idul Fitri di Masjid. 

TRBUNKALTIM.CO - Penyanyi Vidi Aldiano ungkap kebahagiannya lantaran bisa kembali merayakan hari raya Idul Fitri di Masjid bersama keluarga.

Selain perbedaan dari 2 tahun sebelumnya, tahun ini Vidi Aldiano juga bisa merayakan Idul Fitri bersama pasangan yaitu, Sheila Dara.

Tentu saja momen ini sangat berharga buat Vidi Aldiano dan keluarga besar.

"Setelah 2 tahun solat Ied dirumah, Alhamdulillah tahun ini bisa balik ke Masjid," tulis Vidi Aldiano dikutip dari Instagram @vidialdiano, Senin (2/5/2022).

Baca juga: Sejarah 29 Maret: Vidi Aldiano Penyanyi Pria Indonesia Berulang Tahun, Simak Perjalanan Kariernya

Dalam postingan tersebut, terlihat Vidi Aldiano tak sendirian, melainkan ditemani adiknya, Vadi Akbar.

Dan dua bersaudara itu kompak mengenakan kemeja muslim warna putih.

Vidi Aldiano dan Vadi juga kompak mengenakan masker, menandakan keduanya masih waspada dengan penyebaran virus corona.

Dikutip dari Kompas.com, melalui Instagram story-nya, Vidi Aldiano membagikan foto bersama istrinya, Sheila Dara, dan adiknya Vadi.

Baca juga: Beda Kepribadian, Ini Alasan Vidi Aldiano Mantap Nikahi Sheila Dara

Ketiganya berada di dalam mobil menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri.

Terpantau unggahan Vidi Aldiano kini dipenuhi ucapan selamat lebaran oleh warganet. "Minal aidin wal faidzin kak vidi! Selamat hari raya idul fitri," komentar akun Instagram @tiaraandinitv.

"Selamat lebaran kak Vidi!," komentar akun @vdysnf.

"Aku menunggu foto lebaran keluarga vidi," komentar akun @trivena_fy.

"Vidiiiiiiii maaf lahir bathin yaaaa," komentar akun @megiawaloedin.

Baca juga: Fakta Menarik Pernikahan Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Mendadak Banget, Kayak Bangun Candi

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.

SE Nomor 8 Tahun 2022 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Dalam salah satu poin SE tersebut dijelaskan mengenai pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 H.

"Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan," demikian tulis ketentuan nomor 12 dalam SE Nomor 8 Tahun 2022.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved