Bantuan Sosial
Cair Bulan Mei 2022, Segera Cek Bansos PKH Tahap II di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali disalurkan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali disalurkan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini.
Daftar penerima bansos PKH bulan Mei 2022 dapat dicerk secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda akan mendapatkan dana bansos PKH yang dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Cukup Pakai KTP, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap II Bulan Mei Ini
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: UPDATE CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Kategori Penerima Bansos PKH
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Baca juga: Belum Cair? Cek Bansos PKH 2022 dengan Login Link cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan NIK KTP
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/03/cara-cek-bansos-pkh-tahap-ii-cair-bulan-mei-2022-segera-login-cekbansoskemensosgoid?page=all.