Berita Berau Terkini

Soroti Kenaikan Harga Wisata di Labuan Cermin, Wakil Ketua DPRD Berau: Baiknya Melalui Musyawarah

Adanya kenaikan harga wisata ke Labuan Cermin Danau Dua Rasa yang diakui Camat Biduk-biduk tidak melibatkan Pemerintah Kampung dan BPK setempat menari

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Masuk dan carter kapal wisata ke Labuan Cermin Biduk-biduk, Kabupaten Berau mengalami kenaikan harga. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Adanya kenaikan harga wisata ke Labuan Cermin Danau Dua Rasa yang diakui Camat Biduk-biduk tidak melibatkan Pemerintah Kampung dan BPK setempat menarik perhatian Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa'adiah.

Ia mengatakan, seharusnya hal tersebut perlu dipersiapkan dengan matang sebelum diambil keputusan menaikkan harga.

"Alangkah baiknya bisa melalui musyawarah mufakat dulu," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (6/5/2022).

Dia menilai, kenaikan harga mungkin bisa saja didasari atas perubahan harga bahan bakar atau kebutuhan lain yang mengalami kenaikan harga.

"Bisa jadi juga karena beberapa hal harganya naik, tapi sebaiknya dapat dibicarakan dulu," ujarnya.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Objek Wisata Labuan Cermin di Berau Naik, Camat Biduk-biduk Akan Evaluasi

Ia juga mendorong, dengan mengedepankan asas musyarawah dan mufakat dapat menghindari polemik yang berkelanjutan.

"Diharapkan jika memang kita sudah menerapkannya, meminimalisir potensi polemik yang ada," ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya wisata tersebut dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitarnya.

Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak perputaran ekonomi.

Baca juga: Sampah Menggunung di Pulau Derawan Berau, Efek Kedatangan Wisatawan

"Kan kalau wisata jalan, roda perekonomian masyarakat juga jalan," tuturnya.

Sebelumnya, Camat Bidukbiduk, Abdul Malik mengatakan kenaikan harga yang dipatok oleh BUMK tersebut tidak melibatkan pemerintah kampung serta BPK setempat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved