Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Ingatkan Warga Pendatang, Tak Dapat Akses Layanan Publik jika Tak Punya KTP Samarinda

Usai arus balik lebaran tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap potensi gelombang warga pendatang baru di Kota Tepia

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Walikota Samarinda Andi Harun mengemukakan akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengantisipasi penambahan jumlah penduduk di Kota Samarinda pasca Idul Fitri tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai arus balik lebaran tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap potensi gelombang warga pendatang baru di Kota Tepian.

Walikota Samarinda, Andi Harun mengemukakan pemkot akan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan itu pada pekan pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran ini.

Pendatang baru di Kota Samarinda diharapkan untuk melapor kepada perangkat wilayah setempat agar pemkot dapat mengetahui perkembangan kependudukan di Samarinda dan terdata secara aktual.

Walikota menegaskan para warga pendatang yang tidak mengurus dan memiliki identitas Samarinda maka akan merugikan warga tersebut sendiri.

"Kita sudah bisa prediksi itu, operasi kependudukan kita laksanakan, dan juga akan merugikan yang bersangkutan karena kalau tidak memiliki identitas sebagai warga Samarinda, dia tidak akan tersentuh layanan publik," kata Andi Harun.

Baca juga: Dua Pasar Basah dan Satu Mal di Samarinda jadi SIAP QRIS, Begini Masukan Walikota Andi Harun

"Langkah ini yang akan kita antisipasi dalam pekan-pekan pertama masuk kerja ini, saya sudah siagakan camat, lurah untuk mengidentifikasi warga baru, terutama yang datang dari arus balik ini," lanjutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda, Abdullah mengakui sampai saat ini ada pendatang dari daerah yang berdomisili di Samarinda masih ber-KTP daerah asalnya.

Hal tersebut yang coba untuk ditangani oleh Pemerintah Kota Samarinda karena hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penduduk Nonpermanen di Samarinda.

"Ini tentu yang menjadi evaluasi bagi kami untuk melakukan deteksi dini karena Samarinda sebagai ibu kota provinsi dikelilingi kabupaten kota sekitarnya memang tentu ada potensi warga musiman, pada momen tertentu mereka melakukan aktivitas ekonomi di Samarinda," katanya.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Minta ASN Semangat Lagi Bekerja Usai Libur Lebaran

"Kalau tahun lalu kita kedatangan 47.000 warga baru sedangkan yang keluar hanya sekitar 16.000 jiwa, maka di Samarinda ini jumlah penduduk itu pasti selalu bertambah dan meningkat terus setiap tahunnya, kita evaluasi selama 6 bulan sekali rata-rata pertambahannya sampai 6 ribu jiwa," ucap Kadisdukcapil. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved