Berita Nasional Terkini
Terbaru! Terjawab Sudah Kapan Libur Kenaikan Kelas 2022? Cek Informasi Terkini di Sini
Lagi mencari tahu kapan libur kenaikan kelas 2022? simak ulasan dan perkiraannya.
Hal itu setelah adanya keputusan dari pemerintah.
Adapun keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Lewat aturan baru tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama pada 2022 yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Aturan tersebut yakni SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca juga: Rekomendasi 5 Hotel Murah Dekat Taman Margasatwa Ragunan untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga
"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis SKB tersebut.
Berikut ini daftar terbaru libur nasional dan cuti bersama 2022 seperti dilansir Kompas.com:
Daftar terbaru libur nasional 2022
1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
1 Mei : Hari Buruh Internasional
2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE