Berita Balikpapan Terkini

Terobosan Baru Satu Guru Satu Buku, Disdikbud Balikpapan Dorong Pendidik Berliterasi

Sebanyak tiga ribu guru di Balikpapan wajib menulis satu karya ilmiah berupa buku sebagai media belajar di sekolahnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Terobosan Satu Guru Satu Buku ini baru saja dilaunching Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak tiga ribu guru di Balikpapan wajib menulis satu karya ilmiah berupa buku sebagai media belajar di sekolahnya.

Terobosan 'Satu Guru Satu Buku' ini baru saja dilaunching Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Purnomo mengatakan program tersebut wajib dikerjakan oleh setiap guru di Kota Minyak.

“Jadi satu guru satu buku itu program untuk guru, bagaimana dia mengaktualisasikan pemikirannya dalam bentuk karya buku dan didaftarkan,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Buku ini akan menjadi kredit poin bagi guru yang ingin mendapat kenaikan pangkat. Guru diwajibkan memiliki karya tulis.

Baca juga: Kabar Gembira! Ada Peluang Guru Lulus P3K Tanpa Tes, Cek Bocoran Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka

Baca juga: INFO PPPK 2022: Formasi Guru PPPK 2021 Tahap 3 Tidak Dihilangkan, Cek Tahapan Rekrutmen PPPK Terbaru

Baca juga: Segera Dibuka! Cek Lowongan P3K 2022 Prioritas, PPPK Tahap 3 Guru Dihapus? Terkuak Fakta Sebenarnya

Program Satu Guru Satu Buku (Sagu Sabu) di Kota Balikpapan yang dilakukan bekerjasama dengan PGRI dan IGI ini juga bertujuan untuk menggairahkan tenaga pendidik dalam berliterasi.

“Ini sudah kita jalankan. Kita beri kesempatan para guru untuk menjadi teladan dalam berliterasi melalui kegiatan menulis buku dan juga menulis artikel dalam kegiatan bimtek, lomba, dan kompetisi guru,” urainya.

Saat ini, setiap sekolah di Kota Balikpapan sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembiasaan berliterasi sesuai kondisi yang dimiliki.

Salah satunya melalui kegiatan membaca lima belas menit sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Akan kita pertimbangkan untuk menambah kewajiban siswa menambah waktu membaca agar lebih lama, misalnya dua jam sehari," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved