Bantuan Sosial
Akses cekbansos.kemensos.go.id, Buruan Cek Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022
Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Mei 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Mei 2022 ini.
Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali.
Pada bulan Mei 2022 ini, pencairan memasuki tahap yang ke-II.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bansos PKH dapat dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Bansos PKH nantinya dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: TERBARU CEK SEKARANG Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Cek Nama Akses di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: CEK SEKARANG! Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Besarannya
Kategori Penerima Bansos PKH
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Baca juga: Cair Bulan Mei 2022, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Cek Penerimanya di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/15/bansos-pkh-tahap-ii-cair-mei-2022-cek-penerimanya-di-laman-resmi-cekbansoskemensosgoid?page=all.