Bantuan Sosial
Cair Mei Ini! Sekalinya Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jangan sampai keliru! perhatikan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji yang cair bulan Mei 2022 ini.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Jangan sampai keliru! perhatikan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji yang cair bulan Mei 2022 ini.
Pemerintah telah memastikan akan kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) alias bantuan langsung tunai (BLT) atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Sesuai rencana, bantuan akan diberikan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini.
Baca juga: Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Info BSU 2022 Rp 1 Juta Kapan Ditransfer
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Namun, belum jelas kapan waktu pencairan bantuan.
"Segera kami info jika semua sudah waktunya," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadly Harahap dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (13/5/2022).
Bagi Anda yang penasaran apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji, bisa mengecek langsung situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Anda kemudian bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone Anda. Setelah itu, Anda bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri.
Mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Anda penerima BLT subsidi gaji.
Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi tidak terdaftar.
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria persyaratan dan tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +62 813 800 70175
Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
Baca juga: BSU Tak Kunjung Cair hingga Mei 2022, Ini Penjelasan Menaker soal Penyaluran Subsidi Gaji
Cek Penerima BSU melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: Terbaru! Bocoran BLT Subsidi Kapan Cair, Cek Status Penerima BSU 2022 dengan Login Kemnaker.go.id
Cek Penerima BSU melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175;
2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.