Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi I Terima Aspirasi Warga Desa Peridan, Bahas Pembangunan Infrastruktur Pakai Lahan Mangrove
Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan Warga Desa Peridan, Kecamatan Sangkuliran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait perizinan pembangunan
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi I DPRD Kaltim kembali menerima aduan Warga Desa Peridan, Kecamatan Sangkuliran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait perizinan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perusahaan PT Wira Inova Nusantara (WIN) di atas Lahan Mangrove di Desa Peridan, Selasa (17/5/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan bahwa, PT WIN tengah membangun jalan berdasarkan permintaan warga lewat kepala desa setempat.
Baca juga: MODN Unjuk Rasa di Karang Paci
Hanya saja, pembangunan jalan itu melewati hutan mengrove.
"Berdasarkan undang-undang kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, kalau melewati hutan mangrove, itu semuanya harus ada izin. Nah, dalam perjalanannya kan dia ( PT WIN, red) belum mengantongi izin dari pihak terkait, seperti izin dari kehutanan. Atau minimal, ada izin dari pemerintah kabupaten, porvinsi atau pemerintah pusat," terang Demmu.
Untuk itu, guna memastikan persoalan izin penggunaan lahan mangrove, Komisi I akan melakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Kaltim.
"Ini persoalan izin, dalam rangka sahnya atau tidak dilakukan penebangan mangrove," jelas dia.
Baca juga: Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Sudah Konsultasi Akhir
Meskipun ini termasuk dari permintaan warga setempat untuk dibangunkan jalan, pihak perusahaan juga harus memastikan tidak melanggar aturan yang ada.
Yang jadi persoalan, kata ketua Fraksi PAN ini, saat perusahaan konsultasi dengan DLH setempat, DLH tidak memberikan rekomendasi.
"Nah, ini yang coba ditelusuri komisi I. Kami akan mencari benang merahnya, sehingga ini bisa berjalan dengan baik. Niat baik untuk bantu warga sangat kita apresiasi, tapi jangan sampai melanggar aturan," pungkas Demmu. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.