Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker Oleh Presiden Jokowi

Kebijakan Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di ruangan terbuka, disambut baik Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Bupati PPU Hamdam sambut baik kebijakan Presiden Jokowi terkait pelonggaran penggunaan masker, Rabu (18/5/2022).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kebijakan Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di ruangan terbuka, disambut baik Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam.

Menurutnya, kebijakan tersebut adalah tanda pengendalian covid 19 sudah semakin baik dan masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas secara normal.

"Tentu saja kebijakan tersebut disambut baik, dan difollow up penerapannya didaerah," ungkap Hamdam kepada TribunKaltim.co Rabu (18/5/2022).

Dengan adanya kebijakan tersebut, dikatakan Hamdam masyarakat sudah bisa merasakan kebebasan dalam kesehariannya.

Disamping itu, kunjungan-kunjungan yang berpotensi untuk sektor perekonomian khusus di kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat meningkat, seiring adanya pemberlakuan pelonggaran pemakaian masker ini, khususnya wisata, serta kunjungan lainnya.

Baca juga: Ada Pelonggaran, Satgas Covid-19 di Berau Akui Pakai Masker jadi Pilihan Masing-masing

Baca juga: Selamat Tinggal Masker, PCR dan Antigen, Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi Dimulai

Baca juga: Pelonggaran tak Pakai Masker, Satgas Ingatkan Pandemi Covid-19 di Kaltim Belum Berakhir

"Ini tentu hal yang cukup baik, karena masyarakat sudah bisa merasakan kebebasan, tanpa terhalangi pemakaian masker," sambungnya.

Diketahui, angka kasus covid 19 di PPU juga telah melandai dalam beberapa waktu terakhir, beberapa kecamatan bahkan telah zona hijau, dan mempertahankan zero kasus hingga waktu yang cukup lama.

Sebelumnya, Kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini hanya untuk diluar ruangan, dan tidak berlaku untuk aktivitas dalam ruangan dan sarana transportasi.

Selain itu, warga yang masuk dalam kategori rentan seperti lanjut usia dan memiliki penyakit, diimbau untuk tetap menggunakan maskernya saat diluar ruangan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved