Ibu Kota Negara

Dana Haji Dikabarkan Dipakai untuk Pembangunan IKN Nusantara, Menteri Agama Membantah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan untuk keperluan membangun Ibu Kota Negara (IKN).

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Wisatawan kunjungi kawasan titik nol IKN Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Dana haji dikabarkan dipakai untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), Menteri Agama membantah.

Kabar dipakainya dana haji untuk pembangunan IKN Nusantara merebak.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Persemaian Mentawir IKN Nusantara, Mulai Dibangun Waduk Sistem Pengairan Pembibitan

Baca juga: Ini 14 Titik Utama dan 4 Stasiun Operasi di IKN Nusantara, dari Sepaku hingga Sungai Payang

“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah,” katanya dalam keterangan pers virtual ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (17/5/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Menag menyatakan kesiapan pelayanan pelaksanaan haji tahun ini.

Lebih lanjut kata Menag Yaqut, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pemerintah menyatakan kesiapannya melayani pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Kami bersama dengan beberapa menteri termasuk Kepala BPKH, Pak Anggito Abimanyu baru saja melakukan Ratas bersama Presiden terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Belasan Stasiun Kereta Api yang Dibangun di IKN Nusantara Kalimantan Timur

Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

Dia menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucapnya.

Sesuai kebijakan Pemerintah Arab Saudi, para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” lanjut Yaqut.

Terkait dengan pembiayaan penyelenggaran ibadah haji, Yaqut menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

BPIH lebih besar dari Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji.

Hamparan hijau, hutan di kawasan titik nol IKN Nusantara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Hamparan hijau, hutan di kawasan titik nol IKN Nusantara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved