Ibu Kota Negara

IKN Nusantara Rentan Serangan Udara, Gubernur Lemhanas Sarankan Ubah Paradigma Pertahanan

IKN Nusantara disebut rentan mendapat serangan udara, Gubernur Lemhanas sarankan pemindahan IKN diiringi dengan perubahan paradigma pertahanan.

HO/PUPR
ILUSTRASI Desain forest city IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN Nusantara disebut rentan mendapat serangan udara, Gubernur Lemhanas sarankan pemindahan IKN diiringi dengan perubahan paradigma pertahanan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Negara / IKN Nusantara disebut rentan mendapat serangan udara, Gubernur Lemhanas sarankan pemindahan IKN diiringi dengan perubahan paradigma pertahanan.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto mengatakan, Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rentan terhadap ancaman udara dari luar.

"Secara geografis, Nusantara memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman eksternal."

"Khususnya yang bersumber dari udara," kata Andi saat menyampaikan orasi ilmiah di Ruang Dwiwarna Purwa Lemhannas, Kamis (19/5/2022), dilansir dari Wartakota.

Karena itu, Andi meminta kapasitas anti-access/area-denial (A2/AD) di sekitar IKN diperkuat.

Baca juga: Gubernur Se-Kalimantan Dorong Pembangunan IKN Nusantara Dikebut, Permintaan Khusus

Baca juga: Pengusaha Mulai Investasi di Penajam Paser Utara Imbas Pemindahan IKN, Sektor Ini yang Dilirik

Terkait hal itu, Andi menekankan pentingnya pemindahan Ibu Kota Negara perlu disertai perubahan paradigma pertahanan.

"Selama ini, pertahanan Indonesia cenderung berfokus pada pertahanan berbasis darat dengan mengandalkan strategi pertahanan mendalam (in-depth defense)," ujar Andi.

Menurutnya, paradigma ini tidak lagi optimal, karena tidak sejalan dengan posisi geografis serta topografi Ibu Kota Negara Nusantara.

Andi menegaskan, Indonesia harus lebih mengedepankan prinsip forward presence untuk menjaga Nusantara di sektor maritim.

"Kemudian struktur topografi Nusantara mengharuskan sistem pertahanan darat harus lebih diarahkan pada mobilitas strategis," papar Andi.

Dia menambahkan, pembangunan IKN akan dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari kelengkapan dimensi regulasi, hingga terwujudnya IKN sebagai kota dunia yang berkarakter kota hijau dan juga kota digital.

Selain itu, jelas Andi, salah satu kajian strategis tentang ketahanan IKN yang akan dikaji lebih dalam adalah tentang gelar pertahanan IKN.

"Restrukturisasi gelar pertahanan juga akan berlangsung dalam beberapa tahap, yang diharapkan tuntas di tahun 2035," ungkap Andi.

Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Mengintip rencana jalur kereta di IKN Nusantara di Kaltim. Bakal ada 14 stasiun kereta penumpang, dari Stasiun Sentral Sepaku hingga Sungai Payang.
Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Mengintip rencana jalur kereta di IKN Nusantara di Kaltim. Bakal ada 14 stasiun kereta penumpang, dari Stasiun Sentral Sepaku hingga Sungai Payang. (Dok DPR)

Gubernur Se-Kalimantan Dorong Pembangunan IKN Nusantara Dikebut, Permintaan Khusus

Kementerian Dalam Negeri bersama Gubernur Se-Kalimantan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Forum Kerja Sama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) 2022 di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dilansir dari Kompas.com, dalam forum dengan tema "Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam Membangun Ibu Kota Negara Baru" disepakati jika Gubernur Se-Kalimantan siap mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN) baru.

Baca juga: Peringatan Harkitnas 2022 di Balikpapan, Rahmad Masud: Bersatu Wujudkan IKN Nusantara

Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setya Budi mengatakan, Regional Kalimantan perlu menyiapkan berbagai hal.

Di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif dan mampu bersaing untuk mendorong pengembangan sentra Industri dan perkebunan sebagai potensi utama daerah, meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan kawasan–kawasan strategis.

"Selain itu pembangunan infrastruktur penghubung IKN dengan kawasan penyangga, pembangunan dukungan food estate kawasan pangan dan dukungan kebutuhan pangan melalui penyiapan kawasan sentra produksi pangan dapat terealisasi," ujar Teguh dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Untuk menuju ke arah tersebut, Kementerian Dalam Negeri, kata Budi, akan terus berupaya melakukan sinkronisasi agar tujuan tersebut bisa tercapai.

"Kementerian Dalam Negeri tentunya akan terus mendorong daerah untuk terus melakukan sinkronisasi pembangunan antar pusat dan daerah serta mencapai tujuan pembangunan daerah tersebut," jelasnya.

Baca juga: Tak Ada Permasalahan Tumpang Tindih Izin Lahan di IKN, Wamen ATR/BPN: Izin HTI Tidak Diperpanjang

Sementara itu, Sahbirin Noor yang mewakili Gubernur Se-Kalimantan mengatakan perlunya sinergi antar wilayah Kalimantan dalam rangka percepatan pembangunan Regional Kalimantan.

Sahbirin pun menyampaikan permintaan khusus berupa komitmen percepatan pembangunan dalam rangka mendukung IKN melalui konektifitas skala Regional Kalimantan, berupa jalan, rel kereta api dan bandara internasional di Kalimantan sebagai penghubung ke Kawasan Ibu Kota Negara ( IKN).

Jika semua itu terlaksana, Sahbirin yang merupakan Gubernur Kalimantan Selatan ini yakin kesenjangan antar wilayah atau daerah di Indonesia semakin terkikis.

"Pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan ini akan menyebabkan pembangunan perekonomian lebih inklusif sehingga dapat membantu menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di tingkat regional maupun ditingkat Nasional," pungkas Sahbirin. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved