Senin, 13 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Masyarakat Diminta Berperan Cegah Terorisme, Polda Kaltim Ungkap Caranya

Masyarakat diminta untuk ikut serta membantu mencegah berkembangnya gerakan atau kegiatan terkait terorisme

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan, masyarakat diminta untuk ikut serta membantu mencegah berkembangnya gerakan atau kegiatan terkait terorisme. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masyarakat diminta untuk ikut serta membantu mencegah berkembangnya gerakan atau kegiatan terkait terorisme.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan lebih peduli dan mencermati kejanggalan hingga perilaku aneh dari warga sekitarnya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat diwawancarai awak media, Selasa (24/5/2022) .

Itu disampaikan Yusuf untuk menyikapi adanya penangkapan seorang terduga teroris oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu di wilayah Kaltim.

Baca juga: Napi Terorisme Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Kemenkumham Kaltim Apresiasi Lapas dan BNPT

Baca juga: Akhirnya JPU Jerat Munarman dengan Hukuman Mati, Eks Bos FPI Dijebak Kasus Terorisme?

Baca juga: 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Asumsikan Tingkat Terpaparnya Seperti Covid-19

"Kita berharap peran serta masyarakat. Tidak juga secara masif dan tidak juga secara ekstrem. Jika menemukan kegiatan atau orang yang menurut kita tidak sewajarnya silahkan melapor ke pengurus RT/RW," ujarnya.

Selanjutnya, pengurus RT/RW melakukan pengecekan dan pendataan. Apakah warga di lingkungannya, atau apakah melapor saat tinggal di lingkungan tersebut.

"Kan ada ketentuan itu 2×24 jam harus melapor ke RT/RW. Kalau enggak melapor, pengurus punya kewenangan," ungkapnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diminta lebih intensif dan lebih giat melaksanakan pengecekan warga.

Apalagi setelah Hari Raya Idhul Fitri, yang biasanya akan semakin banyak orang yang berasal dari luar daerah berdatangan menuju Kaltim, khususnya Balikpapan.

"Sehingga perlu diidentifikasi. Kami sudah instruksikan ke seluruh jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas. Itu sangat penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif," ucap Yusuf.

Sebelumnya, seorang terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu di wilayah Kalimantan Timur.

Yusuf memastikan jika lokasinya bukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lokasi penangkapan di luar Kota Balikpapan. Lebih jelasnya semua kewenangan penyelidikan oleh Densus 88. Termasuk soal terduga ini terlibat jaringan apa.

"Polda hanya memback up saja. Densus punya pertimbangan untuk mengungkap kasus tersebut," tandasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved