Berita Balikpapan Terkini

Cegah Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Balikpapan Wajib Karantina

Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan aturan wajib karantina bagi hewan ternak yang tiba di Balikpapan selama empat hari.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan aturan wajib karantina bagi hewan ternak yang tiba di Balikpapan selama empat hari.

Dalam mengoptimalkan kebijakan ini, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian.

Kepala DP3 Kota Balikpapan Heria Prisni menjelaskan, tempat karantina hewan tersebut kurang lebih dua hektare. Namun pihaknya belum melihat lokasi tersebut.

Karena hal itu, wewenang balai karantina pertanian, pihaknya hanya melakukan pemotongan saja. Akan tetapi selalu melakukan koordinasi, agar semua aman.

"Jadi nanti sapi tersebut harus menjalani karantina terlebih dahulu, baru bisa ke tempat pemotongan hewan,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan Periksa Muatan Kapal dari Surabaya dan Parepare di Pelabuhan Semayang

Baca juga: Tingkatkan Komoditas Ekspor, Karantina Pertanian Balikpapan Geliatkan Petani Porang

Baca juga: Karantina Pertanian Balikpapan Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Semayang dan Bandara SAMS Sepinggan

Sebagaimana diketahui, pemerintah Kota Balikpapan menghentikan sementara pasokan sapi dari sejumlah daerah lantaran wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).

Pasokan dihentikan sementara dari daerah Jawa Timur. Sedangkan, untuk pasokan sapi dari Sulawesi, akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, baru akan dikirim ke Kota Balikpapan.

Setelah dinyatakan sehat baru bisa masuk Kota Balikpapan. Namun jika sudah masuk Kota Balikpapan akan dilakukan karantina kembali. Setelah itu, baru bisa ke tempat pemotongan hewan.

“Jadi nanti sapi yang datang dari luar daerah, akan dipusatkan di tempat karantina hewan di Jalan Soekarno Hatta KM 13, Karang Joang, Balikpapan Utara," jelasnya.

Heria mengatakan kebutuhan sapi di Kota Balikpapan bisa saja terpenuhi jika peternak mendatangkan sapi lokal dari Sulawesi.

Hanya saja pihaknya memprediksi harga sapi akan naik lantaran peternak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan karantina. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved