Berita Nasional Terkini
Diciduk Densus 88, Mahasiswa di Malang Masuk Jaringan ISIS, Mau Serang Kantor Polisi
Diciduk Densus 88, mahasiswa di Malang masuk jaringan ISIS, mau serang kantor polisi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - IA, mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri, terlibat dalam sejumlah kegiatan dugaan tindak pidana terorisme.
Dilansir dari Wartakota, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, IA juga kerap aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).
"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Aswin menerangkan, IA juga diduga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), termasuk menjadi pengumpul dana untuk ISIS.
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," papar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus IA (22), mahasiswa di Malang, karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
IA diduga berencana menyerang kantor polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, rencana tersebut dibahas IA bersama tersangka lainnya berinisial MR, yang lebih dahulu ditangkap.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR, yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menerangkan, IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Dia juga mengelola media sosial yang diduga menyebar materi ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia."
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," bebernya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB, terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun."
"Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022). (*)