Aplikasi
Ingin Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ini Caranya
Ingin klaim JHT BPJS ketenagakerjaan, Bisa gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ini caranya.
TRIBUNKALTIM.CO - Ingin klaim JHT BPJS ketenagakerjaan, Bisa gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ini caranya.
Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan penting memahami prosedur klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 secara online.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP/ ponsel salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Klaim JHT via JMO menjadi pilihan praktis bagi Kamu yang berniat melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online.
Baca juga: CARA Sadap Whatsapp Jarak Jauh, Pakai Aplikasi Terpercaya Bongkar Chat WA Pasangan Tanpa Ketahuan
Baca juga: Cara Mudah Melacak Lokasi Seseorang di Aplikasi WhatsApp Menggunakan Command Prompt, Ini Langkahnya
Cara aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 secara online via JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO.
Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Kamu harus lebih dulu melakukan pengunduhan aplikasi tersebut sebelum klaim JHT via JMO.
Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
- Pastikan Anda sudah terdaftar. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
- Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
- Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
- Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.