Bantuan Sosial
Dianggarkan Rp 8,8 Triliun untuk 8,8 Juta Pekerja, Kapan BSU Tahun 2022 Cair?
Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan oemerintah pada tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan oemerintah pada tahun 2022 ini.
Salah satunya adalah bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
BSU ini nantinya akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja atau buruh.
BSU akan dicairkan secara bertahap dan besaran BSU yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Baca juga: Sebenarnya BSU 2022 Sudah Cair? Terkuak Info Terbaru dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
Kapan BSU Cair?
Awalnya, subsidi gaji untuk pekerja akan cair di bulan April 2022.
Namun hingga kini, program bantuan tersebut belum kunjung cair.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya selesai.
Hingga saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.
Karena, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.
Dita memperkirakan payung hukum BSU akan selesai di akhir bulan Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.
Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan tahapan sebelum melakukan penyaluran BSU tahun 2022.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan dan merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU tahun 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Baca juga: BSU 2022 Rp1 Juta Bakal Segera Cair, Cek Nama Anda Sebagai Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lalu, me-review data calon penerima dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak bank Himbara sebagai penyalur.