Kabar Artis
Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Kecewa dan Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar
Hasil sidang kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard telah berakhir.
TRIBUNKALTIM.CO - Johnny Depp menang di persidangan, Amber Heard kecewa dan bayar ganti rugi.
Hasil sidang kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard telah berakhir.
Juri memutuskan bahwa Johnny Depp menang di persidangan.
Aktor Johnny Depp memenangkan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Juri Fairfax County Circuit Courthouse memutuskan bahwa Johnny Depp telah difitnah dalam op-ed yang ditulis Amber Heard dan terbit di Washington Post tahun 2018.
Baca juga: Persidangan Hampir Berakhir, Ini yang Terjadi Pada Amber Heard Jika Johnny Depp Menang di Pengadilan
Baca juga: Kapan Kasus Amber Heard dan Johnny Depp Berakhir? Hakim Mulai Pertimbangkan Vonis
Johnny Depp akan mendapatkan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar, dengan rincian 10 juta dolar untuk compensatory damage dan 5 juta dolar untuk punitive damage.
Dalam sidang pembacaan putusan juri yang digelar di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, Rabu (6/2/2022) waktu setempat, Amber Heard dinyatakan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya.
Pencemaran tersebut dilakukan melalui op-ed yang diterbitkan di Washington Post tahun 2018, di mana Heard menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
Meski tidak menyebutkan nama Johnny Depp dalam tulisan tersebut, juri sepakat jika tulisan tersebut mengarah ke aktor Pirates of the Caribbean tersebut.
Atas hal itu, Amber Heard harus membayar ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar.
Rinciannya, 10 juta dolar untuk compensatory damage dan 5 juta dolar untuk punitive damage.
Sementara itu, Johnny Depp juga harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar 2 juta dolar AS atau setara Rp29 miliar.
Ganti rugi ini harus dibayarkan karena Amber Heard juga melakukan gugatan balik melawan Depp atas pernyataan pengacara Depp, Adam Waldman.
Adam Waldman mengatakan kepada The Daily Mail bahwa pernyataan Heard sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga adalah hoaks.
Dalam persidangan ini, Amber Heard hadir dengan tim hukumnya.
Sementara, Johnny Depp absen karena tengah berada di Inggris dan hanya diwakili oleh tim hukumnya.
Sidang sempat terhenti sejenak karena juri lupa mengisi formulir dengan lengkap.
Mereka lupa mengisi bagian ganti rugi dari putusan tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas TV melalui kanal YouTube Law & Crime Channel, Kamis (2/6/2022), setelah putusan dibacakan, penggemar Johnny Depp bersorak ramai.
Baca juga: Detik Akhir Kasus Johnny Depp, Amber Heard Masih Jadi Olok-olokan di Medsos, Pakar: Kita Gagal
Johnny Depp; Kebenaran Tak akan Pernah Mati
Lewat akun Instagram pribadinya, Johnny Depp menuliskan pesan haru atas kemenangannya di persidangan. Dia mengungkapkan perasaannya selama enam tahun karena citranya yang buruk dan dianggap sebagai pemukul istri.
“Enam tahun lalu, hidup saya, hidup anak-anak saya, hidup orang-orang terdekat saya, dan juga kehidupan orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan percaya kepada saya telah berubah,” tulis Depp, dikutip Kamis (2/6/2022) .
Depp kemudian merinci beberapa hal yang menghancurkan dirinya, reputasi, karier, dan finansialnya usai bercerai dengan Amber Heard.
“Tuduhan palsu, sangat serius dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap saya,” ungkapnya.
“Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur.”
Kemudian, aktor 58 tahun itu pun mengungkapkan alasannya membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia mengaku telah memikirkan dan mempertimbangkan semua hal, termasuk saat kehidupannya kembali disorot media.
Johnny Depp bilang, alasannya membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi dalam hidupnya saat bersama Amber Heard.
“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya,” ungkap Depp.
Aktor itu berharap, kasus ini dapat membantu orang lain, baik laki-laki maupun perempuan, untuk berani mengungkapkan kebenaran.
Depp juga berterima kasih kepada hakim, juri, staf pengadilan, dan petugas yang membantunya dalam kasus ini.
Memungkasi tulisannya, Johnny Depp mengutip kalimat dalam bahasa Latin, “Veritas numquam perit. (Kebenaran tak kan pernah mati)”.
Baca juga: Begini Dampak Mengerikan Jika Amber Heard Kalah dalam Kasus Persidangan dengan Johnny Depp
Reaksi Amber Heard
Aktris Amber Heard mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan suaminya, Johnny Depp.
Melalui perwakilannya, Amber Heard mengaku patah hati dengan keputusan juri yang membebankan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar.
Menurutnya, dia dan tim hukumnya telah menggelontorkan banyak bukti untuk menguatkan kesaksian dan pernyataannya bahwa dialah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, kasus ini adalah persoalan pencemaran nama baik dan Amber Heard dinyatakan terbukti melakukan fitnah terhadap Depp melalui op-ed di Washington Post, 2018 lalu.
“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya,” kata perwakilan Amber Heard, mengutip PageSix, Kamis (2/6/2022).
Amber Heard juga kecewa terhadap putusan tersebut karena khawatir dengan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan.
Bintang Aquaman ini juga menyinggung nasib perempuan yang kerap dipermalukan saat berbicara atau mengutarakan perasaannya di muka publik.
“Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan dan dihina di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius.”
Soal kemenangan Johnny Depp, Heard berkomentar bahwa tim hukum Depp berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama dalam kasus tersebut, yakni kebebasan berbicara.
Baca juga: Kesaksian Terbaru Amber Heard Soal Ancaman Pembunuhan Johnny Depp, Bayi Mau Dimasukkan ke Microwave?
Dia juga membandingkan kasus ini dengan kasus yang pernah disidangkan di Inggris beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, para juri mengabaikan bukti yang meyakinkan.
Kekalahannya di kasus ini, bagi Amber Heard adalah kehilangan hak berbicara sebagai orang Amerika.
“Saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika – untuk berbicara dengan bebas dan terbuka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Amber Heard bukan satu-satunya yang harus membayar ganti rugi dalam kasus ini. Johnny Depp juga harus membayar 2 juta dollar atau Rp29 miliar ke Heard untuk ganti rugi.
Hal itu terjadi karena Amber Heard juga melayangkan gugatan balik melawan Depp atas pernyataan pengacara Depp, Adam Waldman yang menyebut bahwa pernyataan Heard sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga adalah hoaks. (*)
Artikel ini dilansir dari Kompas.TV