Senin, 20 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Kasus Pengusiran Seorang Pelajar SD di Samarinda, Wali Murid akan Pindahkan ke Sekolah Lain

Kasus pengusiran MF (10) salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Samarinda Seberang dari kelas yang dilakukan oleh Wali Kelasnya

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pertemuan antar wali kelas dengan wali MF didamping TRC PPA Kaltim di SD 002 Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pengusiran MF (10) salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Samarinda Seberang dari kelas yang dilakukan oleh Wali Kelasnya dinilai karena kurangnya komunikasi antar pihak sekolah dengan wali murid.

Hal ini diutaran oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun saat dijumpai media usai meluruskan permasalahan tersebut, Kamis (2/6/2022).

Sebab diketahui MF tidak mengikuti pembelajaran selama 1 tahun lamanya, namun pihak sekolah, terutama Wali Kelas tidak berupaya mencari tahu keberadaan muridnya tersebut.

Begitupun pihak wali murid yang tidak pernah datang dan menyampaikan kendalanya kepada pihak sekolah.

Baca juga: NEWS VIDEO Pendidikan di Teluk Waru Balikpapan, Wali Murid Percaya Prokes di Sekolah

Baca juga: Disdikbud Bontang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Tinggal Nunggu Persetujuan Wali Murid

Baca juga: Tak Terima Anak Dihukum, Wali Murid Balas Dendam Suruh Guru Merangkak di Kelas, Padahal Lagi Ngajar

"Jadi memang miskomunikasi. Tapi tadi sudah diluruskan," jelas Rina Zainun.

Terlepas dari itu, lanjutnya, Rina Zainun menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan wali murid yang menegur MF dengan suara keras diikuti aksi pengusiran.

"Karena kita tahu adik MF sudah piatu (kehilangan sang ibunda) sejak kecil. Jadi perasaannya pasti lebih rapuh," terangnya.

Oleh sebab itu pihaknya berharap ke depannya setiap guru bisa menegur dengan ucapan yang lebih halus dan mudah dimengerti oleh setiap anak didik.

"Mungkin beliau (wali kelas MF) tidak bermaksud bersikap kasar, tetapi cara penyampaiannya yang salah," imbuhnya.

"Ingat, guru harus jadi pengayom bagi seluruh anak didiknya. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang nyaman dan aman bagi generasi penerus bangsa," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa TRC PPA akan memberikan pendampingan dan hipnoterapi guna menghilangkan trauma MF.

Sementara itu, M. Qadir Jailani (29) selaku relawan pendamping menegaskan bahwa demi kebaikan MF, pihaknya berencana memindahkan murid 10 tahun tersebut ke sekolah lain.

"Karena biar pihak SDN 002 masih menerima, namun MF sudah terlanjur takut dan trauma," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved