Kabar Artis
Johnny Depp Menang Sidang, tapi Tetap Bayar Ganti Rugi Rp 29 M pada Amber Heard sebagai Kompensasi
Meski menang, Johnny Depp tetap harus bayar ganti rugi Rp 29 miliar kepada Amber Heard, bintang Aquaman sebagai kompensasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya persidangan kasus gugatan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard mencapai babak akhir, Rabu (1/6/2022)
Dalam sidang, tujuh juri, persidangan memutuskan bahwa Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp ketika dia menulis tentang klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di op-ed atau opini Washington Post 2018.
Namun meski menang, juri juga menemukan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard, melalui pengacaranya, dalam rangka melawan tuduhannya selama persidangan.
Oleh karenanya, Johnny Depp juga diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebagai kompensasinya.
Seperti apa putusan hakim dalam sidang Johnny Depp vs Amber Heard?
Bagaimana kekecewaan dan kesedihan Amber Heard, pemeran Mera di film Aquaman?
Simak selengkapnya penjelasan putusan kasus Johnny Depp vs Amber Heard di artikel ini.
Dilansir dari Variety, Kamis (2/6/2022), dalam putusan persidangan, Amber Heard harus membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 145 miliar sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan.
Selain itu, ada juga 5 juta dollar AS atau Rp miliar sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.
Baca juga: Buntut Kekalahan, Berapa Biaya Ganti Rugi Amber Heard pada Johnny Depp hingga Pengajuan Banding
Jadi, totalnya, Johnny Depp mendapat ganti rugi dari Amber Heard yang mencemarkan nama baiknya sebesar Rp 218 miliar.
Namun, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Hakim Penney Azcarete membatasi ganti rugi punitive damages maksimal 350.000 dollar AS atau Rp 5 miliar sesuai dengan peraturan Undang-Undang negara bagian.
Sehingga, total ganti rugi yang akan didapatkan Johnny Depp dari Amber Heard adalah 10,35 juta dollar AS atau setara Rp 150,6 miliar.
Panitera pengadilan membacakan putusan juri dan menemukan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp dengan masing-masing dari tiga pernyataan dalam op-ed.
Juri juga menemukan bahwa Amber Heard telah bertindak dengan 'kebencian' yang berarti bahwa mereka yakin Amber Heard telah membuat pernyataan dengan mengetahui bahwa itu salah.
Sementara itu, juri juga memberi putusan bahwa Johnny Depp turut membayar ganti rugi kepada Amber Heard senilai 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar.
Amber Heard berhak mendapatkan kompensasi tersebut karena Johnny Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim kuasa hukumnya di Daily Mail soal Amber Heard menipu dan menyebarkan hoaks.
Sebelumnya diberitakan, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar atas kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Pernah Kalah di London, Kenapa Johnny Depp Menang atas Amber Heard di Virginia, Begini Alasannya
Dia tidak terima dengan ucapan Amber Heard yang mengeklaim dirinya sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga di op-ed Washington Post 2018.
Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.
Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.
Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.
Kekecewaan Amber Heard
Aktris Amber Heard mengeluarkan pernyataan setelah mantan suaminya, Johnny Depp, menang dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Begini Dampak Mengerikan Jika Amber Heard Kalah dalam Kasus Persidangan dengan Johnny Depp
Menyusul keputusan juri pada hari Rabu (1/6/2022), Amber Heard mengungkap rasa kecewanya atas hasil sidang lewat unggahan di Twitter.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata," kata Amber Heard, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Saya sangat sedih karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," lanjutnya.
Bintang Aquaman itu kemudiang menyinggung tentang hasil keputusan yang menurutnya menjadi kemunduran bagi wanita lain yang ingin bersuara.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini adalah kemunduran," kata Amber Heard.
"Ini mengembalikan waktu ke masa ketika seorang wanita yang angkat bicara dan berbicara bisa dipermalukan dan dihina di depan umum.
Ini mengembalikan gagasan itu. Bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," sambungnya.
Lebih lanjut Amber Heard mengatakan bahwa pengacara Johnny Depp berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama dari persidangan itu, yaitu kebebasan berbicara.
"Saya yakin pengacara Johnny Depp berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," ucap Amber Heard.
"Saya sedih kalah dalam kasus ini.
Tetapi saya lebih sedih lagi karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika, untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata Amber Heard.
Baca juga: Amber Heard Patah Hati, Pengacara Camille Vasquez Rayakan Kemenangan Johnny Depp
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.