Pertahankan Properda Emas Tujuh Tahun Berturut, PKT Komitmen Lebih Peduli Lingkungan

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat emas untuk ke-7 kalinya dari Pemerintah Provinsi Kaltim,

Editor: Diah Anggraeni
HO/PKT
SVP Teknologi PKT, Heri Subagyo saat menerima penghargaan Properda peringkat emas dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 di Mercure Hotel Samarinda, Senin (6/6/2022). 

"PKT terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis Perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tandas Heri.

Selain itu PKT juga fokus terhadap peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat pada berbagai program, dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal yang diolah sebagai ciri khas dari keterpaduan sistem perekonomian kemasyarakatan berbasis people, profit dan planet yang sejalan dengan misi serta sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 Sustainable Development Goals (SDGs), dengan menyasar pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.

Baca juga: Apresiasi Kinerja JBP, PKT Beri Reward 13 Kios di Jatim, Gorontalo dan Sulsel

Bahkan tahun ini salah satu mitra binaan PKT dari Enggang Herbal Kelurahan Guntung Bontang Utara, turut menerima penghargaan Kalpataru dari Pemprov Kaltim untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Hal ini juga wujud dorongan PKT bagi seluruh mitra binaan, agar senantiasa peduli dan beperan aktif dalam penyelamatan lingkungan melalui aksi nyata.

"Dari seluruh upaya dan prestasi yang telah diraih, PKT berkomitmen untuk terus maju dengan mengedepankan lingkungan sebagai ujung tombak keberlanjutan industri," tambah Heri.

Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini, sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Perusahaan diimbau terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten.

"Properda merupakan preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya," kata Isran. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved