Virus Corona

PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Simak Daerah yang Kena Level 2 Pandemi Covid-19

Jadwal PPKM ternyata diperpanjang hingga 4 Juli 2022,. Simak Daerah yang masih dikenakan Level 2 pandemi Covid-19

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Calon penumpang pesawat di Balikpapan menggunakan masker menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

5. Bandara Syamsudin Noor

6. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Jalur Darat

Pada jalur darat, hanya beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dapat digunakan yaitu:

1. PLBN Aruk

2. PLBN Entikong

3. PLBN Motaain

4. PLBN Nanga Badau

5. PLBN Montamasin

6. PLBN Wini

7. PLBN Skouw

8. PLBN Sota.

Jalur Laut

Untuk jalur laut, sudah diperbolehkan melalui seluruh pelabuhan laut internasional yang dibuka atas pertimbangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Se-Indonesia Berlaku 7 Juni hingga 4 Juli 2022, 1 Daerah Masih Berstatus Level 2

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved