Berita Nasional Terkini

KPU Jadwalkan Pelaksanaan Putaran Kedua Pilpres Digelar 26 Juni 2024

Jika Pemilihan Presiden (Pilpres) memasuki putaran kedua, maka akan dilaksanakan pada  Rabu, 26 Juni 2024

Editor: Samir Paturusi
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Ketua KPU Hasyim Asyari. Jika Pemilihan Presiden (Pilpres) memasuki putaran kedua, maka akan dilaksanakan pada  Rabu, 26 Juni 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO- Jika Pemilihan Presiden (Pilpres) memasuki putaran kedua, maka akan dilaksanakan pada  Rabu, 26 Juni 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua (jika ada) tanggal 26 Juni 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Adapun alur putaran kedua Pilpres yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret - 25 April 2024.

Masa tenang berlangsung pada 23-25 Juni 2024. Pemungutan suara pada 26 Juni, penghitungan suara pada 26-27 Juni, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni-20 Juli 2024.

Baca juga: Di Tengah Pilu Ridwan Kamil Kehilangan Eril, Anies Datang Beri Pelukan, Pasangan Tepat Pilpres 2024?

Baca juga: Pengalaman Ketua DPR dan Menko, Ketua Umum Projo Sebut Puan Layak Diusung di Pilpres 2024

Baca juga: Prabowo Kalah Saat Pilpres di Jakarta Jadi Alasan Pemecatan M Taufik Dari Gerindra

"Penetapan hasil pemilu jika tidak ada PHPU, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari MK. Jika ada PKPU, paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan," ucap Hasyim.

Sebagai informasi, Pemilu dan Pilkada akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Kali ini, Pemilu serentak akan menggelar 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan resmi dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Ada Pilpres Putaran Kedua, KPU Usul 26 Juni 2024 Jadi Tanggal Pencoblosan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/08/jika-ada-pilpres-putaran-kedua-kpu-usul-26-juni-2024-jadi-tanggal-pencoblosan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved