Berita Kutim Terkini

Pelanggan PDAM Kutim Keluhkan Tagihan Air Naik untuk Juni 2022

Beredar keluhan melonjaknya tagihan pembayaran air di awal bulan Juni 2022 oleh pelanggan Perumdam Air Tirta Tuah Benua

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan pencatatan meter air oleh petugas Perumdam TTB Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Beredar keluhan melonjaknya tagihan pembayaran air di awal bulan Juni 2022 oleh pelanggan Perumdam Air Tirta Tuah Benua (TTB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur

Keluhan tersebut beredar baik di media sosial facebook maupun whatsapp grup di seputaran Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Pihak Perumdam TTB Kutim menjelaskan bahwa kenaikan itu diakibatkan adanya perubahan jadwal pencatatan meter air.

Direktur Umum Perumdam TTB Kutim, Muhammad Jais melalui Kasubag Humasnya, Noor Hadi Syaputra mengatakan naik dan turunnya jumlah tagihan air pelanggan dipengaruhi pola pengunaan sehari-hari.

Baca juga: Berikut Ini Titik Lokasi Baru Pelayanan Air PDAM Kutim, Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Baca juga: Distribusi Air PDAM Kutim Terganggu, Alat Floating Intake Ditemukan Nyaris Tenggelam

Baca juga: Dua Hari Air Bersih di Sangatta Tidak Mengalir, Berikut Penjelasan PDAM Kutim

Demikian disampaikan Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Pusat Perumdam TTB Kutim, Jalan Papa Charlie, Kecamatan Sangatta Utara.

Kemudian terkait jumlah tagihan air yang meningkat, murni dari akumulasi pemakaian pelanggan selama bulan Mei 2022.

“Secara Teknis, pemakaian air pelanggan yang kami konversi ke dalam tagihan berdasarkan angka pada fisik meter air pelanggan sesuai jadwal pencatatan," ucapnya, Rabu (8/6/2022).

Jadwal pencatatan sendiri dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 5 setiap bulannya.

Dirinya menambahkan, terkait meningkatnya tagihan air pelanggan di periode Juni 2022 lebih disebabkan karena adanya perubahan pencatatan.

Baca juga: Aspirasi Warga Pesona Bukit Batuah ke DPRD Balikpapan, dari Jalan Rusak Sampai Krisis Air PDAM

Untuk pemakaian air Bulan April, pencatatan dilakukan tanggal 25-29 April 2022 sehingga lebih maju dari jadwal rutin.

“Kebijakan memajukan jadwal tersebut dilakukan mengingat ada cuti bersama hari raya idul fitri yang jatuh dari tanggal 1 sampai 6 Mei,” sebutnya.

Hadi juga menghimbau bagi pelanggan Perumdam TTB Kutim yang merasa tagihannya melonjak dapat menghubungi petugas di call center (0549) 2027255 (ext 1 atau 2) dan ke 0811591515 (WA only).

“Pembuktian klarifikasi bisa disampaikan dengan menyertakan bukti nomor rekening pelanggan. Guna memudahkan petugas menunjukan bukti foto angka meter terakhir yg dicatat,” ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved